Sofyan Djalil: UU Cipta Kerja Regulasi Kreatif dari Banyaknya Peraturan di Indonesia

Sofyan Djalil: UU Cipta Kerja Regulasi Kreatif dari Banyaknya Peraturan di Indonesia
Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A. Djalil Omnibus Law saat berdialog dengan ICMI, Jumat (13/11). Foto: Humas Kementerian ATR/BPN.

"Pertanyaannya apakah UUCK ini sempurna,  ungkin tidak. Jadi, ayo ICMI lakukan studi pasal per pasal. Mungkin ada pasal yang dicurigai bisa dianalisis apakah pasal tersebut sudah mewakili kepentingan publik atau tidak,” ungkap Sofyan.

Sekretaris Jenderal ICMI Mohammad Jafar Hafsah pun menyambut baik insiatif dari pemerintah dengan ditetapkannya UUCK ini.

Dia mengharapkan masyarakat bisa mengerti maksud tujuan baik dari pemerintah.

“Selama ini UUCK banyak sekali ditentang, itu mungkin karena proses komunikasi yang belum tersampaikan dengan baik ke masyarakat," ujarnya.

Menurutnya,  selama ini UU itu biasanya hanya membicarakan satu segi atau satu bidang saja seperti layaknya dokter yang hanya menangani masalah sakit kepala saja.

"Kenapa tidak ada satu peraturan yang mengatur sekaligus berbagai aspek atau permasalahan, nah UUCK ini jawabannya,” ujarnya. (ikl/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Sofyan Djalil menyatakan Omnibus Law UU Cipta Kerja merupakan regulasi kreatif yang menyederhanakan, menyinkronkan, dan memangkas banyaknya aturan penghambat penciptaan lapangan kerja dan meningkatkan realisasi investasi.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News