Sofyan Djalil: UU Cipta Kerja Regulasi Kreatif dari Banyaknya Peraturan di Indonesia
"Pertanyaannya apakah UUCK ini sempurna, ungkin tidak. Jadi, ayo ICMI lakukan studi pasal per pasal. Mungkin ada pasal yang dicurigai bisa dianalisis apakah pasal tersebut sudah mewakili kepentingan publik atau tidak,” ungkap Sofyan.
Sekretaris Jenderal ICMI Mohammad Jafar Hafsah pun menyambut baik insiatif dari pemerintah dengan ditetapkannya UUCK ini.
Dia mengharapkan masyarakat bisa mengerti maksud tujuan baik dari pemerintah.
“Selama ini UUCK banyak sekali ditentang, itu mungkin karena proses komunikasi yang belum tersampaikan dengan baik ke masyarakat," ujarnya.
Menurutnya, selama ini UU itu biasanya hanya membicarakan satu segi atau satu bidang saja seperti layaknya dokter yang hanya menangani masalah sakit kepala saja.
"Kenapa tidak ada satu peraturan yang mengatur sekaligus berbagai aspek atau permasalahan, nah UUCK ini jawabannya,” ujarnya. (ikl/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Sofyan Djalil menyatakan Omnibus Law UU Cipta Kerja merupakan regulasi kreatif yang menyederhanakan, menyinkronkan, dan memangkas banyaknya aturan penghambat penciptaan lapangan kerja dan meningkatkan realisasi investasi.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- UU Cipta Kerja Wujudkan Ekonomi Indonesia Lebih Inklusif
- Mudahkan Perizinan Dasar Berusaha, UU Cipta Kerja Pacu Pertumbuhan Ekonomi 2024
- Pemerintah Hadirkan Program Sertifikat Tanah Gratis, Syarief Hasan Berkomentar Begini
- UU Cipta Kerja Bikin Perizinan Cukup Satu Pintu, Termasuk soal PBG
- Satgas UU Cipta Kerja Gelar Workshop Bersama IWAPI di Hari Perempuan Internasional
- Satgas UU Cipta Kerja Bahas Evaluasi Upah Minimum dan Kebijakan Alih Daya