Sok Jago, Bandar Sabu sekaligus Buronan Ini Dihadiahi Timah Panas

Sok Jago, Bandar Sabu sekaligus Buronan Ini Dihadiahi Timah Panas
Pistol. Foto: pixabay

Tak hanya Megi, nama Aguan juga kerap di sebut-sebut bandar dan pengguna narkoba yang di amankan jajarannya belum lama ini.

Dari keterangan Megi dan Yuyun tersebut, jajaran Polres Bangka Barat, lalu menetapkan Aguan sebagai DPO dan TO. Nanun tak mudah bagi polisi untuk melacak keberadaan Aguan. Sebab pasca penangkapan Megi dan Yuyun, pria keturunan Thionghoa itu memilih kabur dan bersembunyi ke Palembang.

Selain meringkus Aguan, jajaran Sat Narkoba juga merikus 4 bandar narkoba lainnya. Mereka adalah Adi Sapta Putra Alias Tata, Rendy Agustiana alias Ottoy, Munawir alias Nawir, dan Tika Suri alias Tika. Ke empat penggunaa sekaligus bandar narkoba ini di tangkap di lokasi dan tempat berbeda.

Tata merupakan satu jaringan dengan pelakau Ottoy. Keduanya di tangkap polisi, di kawasan Belo Laut Muntok, Kamis (27/4) lalu. Dari keduanya jajaran Satuan reserse narkoba Polres Babar pimpinan AKP Andri Eko Setiawan SIK menyita 4 paket sabu, 2 timbangan digital, sepeda motor dan 2 buah telepon gengam.

Sementara Nawir diketahui masih satu jaringan dengan Tika. Keduanya di tangkap di kawasan Jebu Laut, Desa Kelabat, Kecamatan Parittiga, Kamis (11/5) lalu.

Dari tangan pasangan kawin sirih ini polisi menyita barang bukti 10.40 gram narkoba jenis sabu.Selain menangkapap Aguan, kami juga meringkus 4 jaringan pengedar sabu lainnya.

Tata merupakan satu jaringan dengan Ottoy dan Tika merupakan satu jaringan dengan Nawir. Dari tangan Nawir anggota menyita puluhan paket sabu.

"Kelima tersangka dikenakan pasal 112 dan 114 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tetang narkotika dengan ancaman minimala 6 tahun penjara," tandasnya.(his)


 Polres Bangka Barat terpaksa melumpuhkan Gunawan alias Aguan seorang bandar narkoba yang sudah lama jadi target operasi kepolisian.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News