Solahudin Cekcok dengan Kakak Kandung, Suami Tak Terima, Banjir Darah
jpnn.com, MAGELANG - Polres Magelang menyelidiki kasus penganiayaan di Dusun Ngadiwongso, Desa Ngadirejo, Salaman, yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Kapolres Magelang AKBP Ronald A Purba mengatakan, penganiayaan yang terjadi sekitar pukul 08.30 WIB dengan korban M. Solahudin (18) dan diduga sebagai pelaku berinisial BN yang merupakan kakak iparnya.
Kronologi kejadian berawal korban M Solahudin cekcok dengan kakaknya Ely (21). Atas kejadian tersebut suami Ely, BN kemudian membacok korban menggunakan golok mengenai kepala dan leher.
"Percekcokan antara kakak beradik tersebut diduga masalah menempati rumah," katanya.
Ia menuturkan korban yang terluka di bagian kepala dan leher kemudian dilarikan ke RSUD Tidar Kota Magelang, namun dalam perjalanan menuju rumah sakit tersebut korban meninggal dunia.
"Hasil visum luar yang bisa dilihat ada luka bekas senjata tajam di kepala dan leher. Senjata yang digunakan adalah golok," katanya.
Setelah melakukan penganiayaan tersebut pelaku kemudian melarikan diri.
Kapolsek Salaman AKP M Sodik mengatakan pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat (3) KUHP, yakni penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Solahudin dibacok menggunakan golok mengenai kepala dan leher. Dia tewas dalam perjalanan ke rumah sakit.
- Buang Bayi karena Malu Hamil di Luar Nikah, Wanita Berusia 18 Tahun di Jepara Ditangkap
- Seorang Buronan Kasus Penganiayaan Ditangkap, 6 Pelaku Masih Bebas
- Tak Terima Diledekin, Penjual Kue Keliling Bacok Seorang Pria di Jakut, Banjir Darah
- Info Terkini Kasus Oknum Polisi Vs Debt Collector di Palembang, Oalah
- Korban Penganiayaan oleh Terduga Oknum Prajurit TNI di Papua Terungkap
- Gegara Status di Media Sosial, Satu Perempuan Dianiaya 2 Orang