Solar Langka, Ketua DPD: Penetapan Kuota BPH Migas yang Salah
jpnn.com, SURABAYA - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menilai biang masalah kelangkaan Solar subsidi di Indonesia karena kuota yang dibuat BPH Migas.
Menurut dia BPH Migas tidak memperhitungan kenaikan belanja konsumsi masyarakat dalam peningkatan aktivitas ekonomi masyarakat di tahun 2022.
"Bahkan tidak menghitung mudik dan balik Lebaran di akhir April dan awal Mei 2022,” LaNyalla saat kunjungan kerja ke Surabaya, Jawa Timur, Kamis (31/3).
Dia mengatakan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi itu malah menurunkan kuota tahun 2022 dibanding kuota 2021.
“Ini, kan, aneh. Dirut Pertamina sudah sampaikan, kuota turun 5 persen dari kuota 2021," ungkapnya.
Kelangkaan Solar yang juga terjadi di Jawa Timur juga menjadi perhatian LaNyalla.
Menurut dia, Gubernur Khofifah sampai membuat surat kepada Kepala BPH Migas di Jakarta, untuk meminta tambahan kuota Solar Subsidi untuk Jatim.
“Gubernur Jatim minta tambahan kuota 306.045 kilo liter. Dan ini diberlakukan nasional. Diturunkan,” ungkap dia.
Dikatakan LaNyalla, mekanisme penetapan kuota Solar Subsidi oleh BPH memang salah satunya mempertimbangkan kemampuan keuangan negara.
Selain berdasarkan realisasi tahun sebelumnya. Namun, juga memperhatikan usulan kebutuhan dari pemda.
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menilai biang masalah kelangkaan Solar subsidi di Indonesia karena kelangkaan kuota yang dibuat BPH Migas salah.
- Lewat PGTC 2024, Pertamina Siap Kolaborasi Hadapi Trilema Energi
- Hardiknas 2024: Pertamina Goes To Campus Siap Hadir di 15 Kampus, Catat Waktunya!
- Komitmen Atas Keterbukaan Informasi, Pertamina Raih 7 Penghargaan SPS Awards 2024
- Selamat, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari KLHK, Ini Daftar Namanya
- 3 Hari Digelar, Karya Nyata Fest Vol 6 Pekanbaru Raup Transaksi Hingga Rp 668 Juta
- Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Berkolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan