Solar Langka, Ketua DPD: Penetapan Kuota BPH Migas yang Salah

Solar Langka, Ketua DPD: Penetapan Kuota BPH Migas yang Salah
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menilai biang masalah kelangkaan Solar subsidi di Indonesia karena kelangkaan kuota yang dibuat BPH Migas salah.. Foto: Humas DPD RI

jpnn.com, SURABAYA - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menilai biang masalah kelangkaan Solar subsidi di Indonesia karena kuota yang dibuat BPH Migas.

Menurut dia BPH Migas tidak memperhitungan kenaikan belanja konsumsi masyarakat dalam peningkatan aktivitas ekonomi masyarakat di tahun 2022.

"Bahkan tidak menghitung mudik dan balik Lebaran di akhir April dan awal Mei 2022,” LaNyalla saat kunjungan kerja ke Surabaya, Jawa Timur, Kamis (31/3).

Dia mengatakan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi itu malah menurunkan kuota tahun 2022 dibanding kuota 2021.

“Ini, kan, aneh. Dirut Pertamina sudah sampaikan, kuota turun 5 persen dari kuota 2021," ungkapnya.

Kelangkaan Solar yang juga terjadi di Jawa Timur juga menjadi perhatian LaNyalla.

Menurut dia, Gubernur Khofifah sampai membuat surat kepada Kepala BPH Migas di Jakarta, untuk meminta tambahan kuota Solar Subsidi untuk Jatim.

“Gubernur Jatim minta tambahan kuota 306.045 kilo liter. Dan ini diberlakukan nasional. Diturunkan,” ungkap dia.

Dikatakan LaNyalla, mekanisme penetapan kuota Solar Subsidi oleh BPH memang salah satunya mempertimbangkan kemampuan keuangan negara.

Selain berdasarkan realisasi tahun sebelumnya. Namun, juga memperhatikan usulan kebutuhan dari pemda.

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menilai biang masalah kelangkaan Solar subsidi di Indonesia karena kelangkaan kuota yang dibuat BPH Migas salah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News