Solar Langka, Ternyata Ditimbun

jpnn.com, BENGKULU - Polda Bengkulu menangkap enam orang atas kasus penyalahgunaan pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) jenis bio solar subsidi.
Dari enam orang tersangka yang ditangkap, empat orang, yaitu FD, A, YR, dan SH ditangkap di Kelurahan Kandang, Kecamatan Kampung Melayu.
Kemudian dua tersangka lainnya, yaitu R dan S ditangkap di Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) Kelurahan Panorama, Kecamatan Jembatan Kecil, Kota Bengkulu.
Atas penangkapan keenam tersangka tersebut, pihaknya menyita sebanyak 1.300 liter BBM jenis solar subsidi.
"Saat ini terjadi kelangkaan minyak jenis solar, namun, beberapa tersangka malah melakukan penyalahgunaan distribusi BBM jenis solar," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Bengkulu Kombes Aries Andhi, Senin.
Kata dia, atas penangkapan empat tersangka, pihaknya juga menyita 22 jeriken berisikan BBM jenis solar subsidi masing-masing 35 liter, delapan jerigen kosong, dua unit mobil tronton.
Satu unit mobil pikap dan uang tunai sebesar Rp 200 ribu dan barang bukti yang disita dari dua tersangka yaitu R dan S berupa dua unit mobil dengan tangki yang telah dimodifikasi.
Selanjutnya lima jerigen minyak berisikan BBM jenis solar subsidi sebanyak 174 liter, uang tunai membeli minyak sebesar Rp 930 ribu, 13 jeriken kosong dengan kapasitas 35 liter.
Polisi menangkap enam orang atas kasus penyalahgunaan pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) jenis bio solar subsidi.
- Sebegini Besaran Uang Zakat Fitrah 2023, Ada 3 Kategori
- PNS, PPPK, Honorer, Semua Mendapat THR, Alhamdulillah
- Kapal Pengangkut BBM Terbakar, TNI AL Kirim Tim SAR dan Kesehatan
- Pertamina International Shipping Cepat Tanggap Menanggulangi Insiden Kapal MT Kristin
- Pertamina Diminta Mengaudit Kelayakan Keamanan Semua Kapal Pengangkut BBM
- Bahas Pasokan BBM, Gubernur Herman Deru & GM KPI Refinery Unit III Gelar Audiensi