Solusi dari BPKN untuk Menggenjot Sektor Pariwisata Saat Pandemi Covid-19

Solusi dari BPKN untuk Menggenjot Sektor Pariwisata Saat Pandemi Covid-19
Turis saat berkunjung di Candi Borobudur. Foto: Kemenparekraf

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Rizal E Halim menyebut sosialisasi masif atas protokol kesehatan berbasis CHSE (Cleanliness, Health, Safety, and Environmental Sustainability), menjadi satu di antara cara menggenjot pariwisata pada masa pandemi Covid-19 ini.

"Koordinasi pemerintah pusat dan daerah untuk mempromosikan protokol CHSE kepada pelaku usaha jasa pariwisata," kata Rizal saat menjadi pembicara diskusi daring berjudul "Kajian Kebijakan Perlindungan Konsumen Pariwisata Nasional dalam Masa Pandemi", Rabu (7/10).

Setelah sosialisasi, kata Rizal, pemerintah perlu mendorong pengusaha sektor pariwisata menerapkan protokol kesehatan berbasis CHSE secara ketat. Termasuk mengajak pengunjung untuk menerapkan protokol kesehatan tersebut.

"Ini penting juga untuk assesment terhadap kesehatan masing-masing, khususnya di daerah wisata," ujar dia.

Selanjutnya, Rizal berbicara tentang adanya jaminan pengaduan dan kerugian konsumen. Jaminan itu tentu membuat publik berpikir positif atas sektor pariwisata di Indonesia.

Kemudian, Rizal berbicara tentang stimulus bagi pengusaha untuk menggenjot pariwisata pada masa pandemi. Misalnya, memberikan keringanan pajak pelaku usaha agar sektor pariwisata di daerah bisa bergeliat.

"Misalnya memberikan keringanan pajak dan retribusi daerah, serta meningkatkan pengawasan penerapan ptotokol kesehatan," ungkap dia. (ast/jpnn)

Soosialisasi masif atas protokol kesehatan berbasis CHSE menjadi satu di antara cara menggenjot pariwisata pada masa pandemi Covid-19 ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News