Sontoloyo, D Jual Sabu-Sabu di Lingkungan Sekolah, Pembelinya Pelajar

jpnn.com, MEDAN - Polres Toba meringkus pengedar narkotika jenis sabu-sabu di lingkungan sekolah di kawasan Kecamatan Balige.
Penangkapan tersangka berdasarkan laporan masyarakat terkait maraknya peredaran narkotika di lingkungan sekolah.
Atas laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka saat hendak melakukan transaksi narkoba di salah satu sekolah di Desa Lumban Gaol, Kecamatan Balige.
"Pelaku yang ditangkap berinisial D, warga Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu," kata Kepala Sub Bagian Humas Polres Toba Iptu Bungaran, Selasa.
Petugas turut menyita barang bukti berupa satu paket besar sabu-sabu, uang hasil penjualan senilai Rp 1,1 juta dan satu unit handphone.
"Tersangka ditangkap saat hendak menjual sabu-sabu diduga kepada pelajar di daerah setempat. Ini akan kami selidiki lebih lanjut," katanya.
Selanjutnya petugas membawa tersangka berserta barang bukti ke Mako Polres Toba untuk proses hukum lebih lanjut.
"Tersangka D dikenakan Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) dan Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," katanya. (antara/jpnn)
Peredaran narkoba jenis sabu-sabu di lingkungan sekolah makin memprihatinkan. Apalagi pembelinya para pelajar.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Dedi Mulyadi Tetap Kirim Siswa Bandel ke Barak Militer Meski Picu Pro Kontra
- Prabowo Bakal Digitalisasi Sekolah, Siswa Bisa Belajar Dari Layar Televisi
- Sekolah Langganan Banjir Membuat Sudut Baca Digital
- Sentil Pemerintah Daerah, Prabowo Singgung Soal Jumlah Toilet di Sekolah
- Mendikdasmen: Presiden akan Berikan Smart Board, Pembelajaran Lebih Asyik