Sontoloyo, Penyodomi 9 Bocah Tertawa dalam Sidang
jpnn.com, BALIKPAPAN - Pandu Dharma Wicaksono kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Balikpapan, Kalimantan Timur, Selasa (17/7), terkait dugaan sodomi.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan lima saksi, tiga di antaranya merupakan saksi korban.
Sementara itu, dua saksi lainnya dari Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMP2T) Balikpapan.
Sebelumnya satu saksi korban sudah memberi kesaksian dalam sidang pada Selasa (10/7).
Pandu mendengarkan kesaksian didampingi kuasa hukumnya, Agus Amri, dan dua temannya.
Sesekali Pandu mengoreksi berkas berita acara pemeriksaan (BAP).
Dia terlihat sangat santai. Pandu juga kerap tersenyum dan sesekali tertawa lepas saat mendengarkan keterangan saksi.
“Keterangan seluruh saksi mengarah tidak ada tanda kekerasan seksual,” kata Agus sebagaimana dilansir laman Prokal, Kamis (19/7).
Pandu Dharma Wicaksono kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Balikpapan, Kalimantan Timur, Selasa (17/7), terkait dugaan sodomi.
- Bule Rusia Perusak Restoran di Bali Akhirnya Ditangkap, Tuh Orangnya
- Pengedar Narkoba Ini Ditangkap Petugas yang Menyamar Jadi Pegawai Ekspedisi
- Tonton: Balikpapan Berpotensi Seperti Jakarta Jika Pasangan AMIN Menang di Pilpres 2024
- Ganjar Punya Perhatian Terhadap Milenial, Anak Muda Balikpapan Dukung jadi Presiden
- Kunjungi Pasar Baru Balikpapan, Ganjar Beber 3 Strategi Stabilkan Harga Bahan Pokok
- Jambret di Jalan Agung Tunggal Balikpapan Ternyata Residivis