Sontoloyo, Penyodomi 9 Bocah Tertawa dalam Sidang
Agus meyakini pihaknya akan berhasil membuktikan bahwa Pandu tidak bersalah.
Menurut Agus, dugaan pencabulan tersebut sudah berlangsung lima tahun lalu, tetapi baru dilaporkan. Di sisi lain, saksi dan alat bukti minim.
“Terkesan dipaksakan oleh penyidik Polda Kaltim hingga perkara bolak-balik di Kejaksaan Negeri dan Kejaksaan Tinggi,” kata Agus.
Sebelumnya, Pandu disidangkan untuk kali pertama pada 6 Juni 2018 lalu dengan agenda pembacaan dakwaan.
Setelah itu dilanjutkan pada 26 Juni untuk sidang eksepsi dan putusan sela pada 3 Juli.
Pandu diperiksa setelah ada laporan pada 20 Oktober 2017. Empat orang mengaku pernah disodomi oleh Pandu.
Berdasar hasil penelusuran, Pandu ternyata sudah menyodomi sembilan bocah sejak 2013. (aim/one/k18)
Pandu Dharma Wicaksono kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Balikpapan, Kalimantan Timur, Selasa (17/7), terkait dugaan sodomi.
Redaktur & Reporter : Ragil
- Bule Rusia Perusak Restoran di Bali Akhirnya Ditangkap, Tuh Orangnya
- Pengedar Narkoba Ini Ditangkap Petugas yang Menyamar Jadi Pegawai Ekspedisi
- Tonton: Balikpapan Berpotensi Seperti Jakarta Jika Pasangan AMIN Menang di Pilpres 2024
- Ganjar Punya Perhatian Terhadap Milenial, Anak Muda Balikpapan Dukung jadi Presiden
- Kunjungi Pasar Baru Balikpapan, Ganjar Beber 3 Strategi Stabilkan Harga Bahan Pokok
- Jambret di Jalan Agung Tunggal Balikpapan Ternyata Residivis