Sonya si Cantik Usia 19 Tahun, Ya Ampun!

Sonya si Cantik Usia 19 Tahun, Ya Ampun!
Diperiksa di kantor polisi. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Bagi polisi, lima orang yang ditangkap ini berstatus kurir, termasuk Sonya. Polisi akan menjerat lima tersangka dengan pasal 114 dan 112 KUHAP tentang Narkotika. Ancaman hukumannya di atas lima tahun.

Terpisah, Kepala Satpol PP dan Damkar Mamuju, Adnan Rasjid mengakui Iqbal merupakan tenaga kontrak dan Alif tenaga sukarela. Adnan memastikan akan memecat Iqbal dan Arif karena kasus tersebut. "Kalau benar terlibat dan sudah ada kekuatan hukumnya, saya pasti pecat," tegas Adnan.

Apalagi, lanjut dia, dua tersangka ini memang malas bekerja. Mereka sering tidak masuk kerja tanpa alasan dan bahkan sering mendapat teguran dari atasan.

"Bulan lalu saya panggil menghadap. Tapi panggilan pertama dan kedua dia tidak datang. Nanti dipanggil paksa baru hadir. Saat itu saya mau klarifikasi kenapa dia malas," tandas Adnan. (edw/akb)

 


Sonya si cantik yang maish usia 19 tahun, terlibat jaringan bisnis haramdi wilayah Mamuju, Sulbar, ditangkap polisi.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News