Sopir Ambulans dan Pengemudi Mercy yang Viral Bakal Bertemu di Kantor Polisi

Sopir Ambulans dan Pengemudi Mercy yang Viral Bakal Bertemu di Kantor Polisi
Kapolresta Tangerang Kombes Zain Dwi Nugroho. Dok Polda Banten

“Pengemudi ambulans melintasi km 23 Tol Tangerang menuju Jakarta dengan menyalakan sirene dan rotator berada di belakang Mercy putih dengan nomor polisi B 2873 PBK,” kata Zain.

Ketika itu sopir ambulans telah memberikan sinyal kepada pengemudi Mercy untuk diberi prioritas pada lajur empat paling kanan, namun tidak direspons.

Selanjutnya pengemudi ambulans berpindah dari lajur empat ke lajur tiga, namun pada saat yang bersamaan pengemudi Mercy juga berpindah ke lajur tiga sehingga terjadi senggolan di sekitar km 22 Tol Tangerang arah Jakarta.

“Setelah senggolan, ambulans terus melaju hingga ke RSUD Kabupaten Tangerang, diikuti oleh pengemudi Mercy,” kata Zain.

Setibanya di lokasi, sempat terjadi ketegangan secara verbal antara pengemudi Mercy dengan sopir ambulans.

Perwira menengah ini menuturkan sebenarnya para pihak pada Kamis (17/3) sudah bertemu kembali di Puskesmas Cisoka, dihadiri oleh Kepala Puskesmas Cisoka, pengemudi ambulans dan perwakilan pemilik kendaraan Mercy.

Di pertemuan itu disepakati bahwa para pihak tidak ada tuntutan satu dengan yang lain.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga mengatakan sampai saat ini belum ada laporan polisi atau pengaduan dari para pihak.

Polresta Tangerang bakal mempertemukan sopir ambulans dan pengemudi Mercy yang terlibat kecelakaan dan viral di media sosial.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News