Sopir Angkot Ugal-ugalan, 3 Siswi Terlempar, 1 Meninggal
Rabu, 05 September 2018 – 12:31 WIB
RUSAK BERAT: Angkot yang dikemudikan Syahrianto diamankan di Mapolres PPU. Foto: Prokal/JPNN
“Karena mengakibatkan penumpangnya meninggal dunia, pengemudi diancam dengan hukuman enam tahun penjara dan atau denda Rp 12 juta,” kata Kasat Lantas Polres PPU AKP Dodik Hartono. (kip/kri/k16)
Siswi SMP 1 Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, bernama Saskia Ashari meninggal dunia setelah angkot yang ditumpanginya menghamtam median jalan
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Mahasiswa Asal Inhu Tewas Kecelakaan Tunggal di Pekanbaru, Motor Hilang
- Kecelakaan Mobil Masuk Jurang di Pesibar, 3 Orang Meninggal Dunia
- Kecelakaan Maut Hari Ini, Mahasiswi asal Siak Tewas, Mahasiswa Luka Berat
- Motor vs Mobil di Jalan AH Nasution Bandung, Wildan Prayoga Tewas di Tempat
- 5 Berita Terpopuler: Setelah Honorer Dirumahkan, Pemda Tak Ajukan PPPK, Gabungan Aliansi R2/R3 Bakal Gelar Aksi Besar
- Bertabrakan dengan Mobil Lawan Arah di Tol Pekalongan, Bus Rombongan Bonek Lanjutkan Perjalanan ke Jakarta