Sopir Biadab, Penumpang Hamil Diajak Paksa Bercinta

Sopir Biadab, Penumpang Hamil Diajak Paksa Bercinta
Ilustrasi. Foto: ailinstock

jpnn.com - PEKANBARU — Berakhir sudah pelarian Riswandi. Sopir angkot yang menganiaya penumpangnya ini ditangkap Polsek Senapelan di Jalan Sekolah, Rumbai Pesisir, Riau, Kamis (14/4). 

Keberadaan sopir, 26, ini terendus di Jalan Sekolah, Rumbai Pesisir, Riau. Dia terlibat kasus penganiayaan. Korbannya seorang ibu hamil TR (23).

“Sebelumnya sempat lari ke Padang, Sumatera Barat,” kata Kanit Reskrim Polsek Senapelan, Ipda Abdul Halim SE seperti dikutip dari Pekanbaru MX (Jawa Pos Group), Jumat (15/4).

Penangkapan Riswandi berawal laporan TR pada Senin, 28 Maret 2016. TR, warga Jalan Yos Sudarso mengaku dianiaya tersangka di dalam opletnya.

“Korban dalam keadaan hamil. Dia diajak paksa pelaku untuk bercinta. Lantaran menolak, korban dipukul di bagian wajah, tepatnya pipi. Bahkan bibir korban mengeluarkan darah,”  terang Abdul Halim.

Kejadiannya sekitar pukul 12.30 WIB di persimpangan Jalan A Yani dan Imam Bonjol. “Tersangka sudah diamankan guna proses hukum lebih lanjut,” tutup Abdul Halim.(MXO/ray/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News