Sopir Curi Uang Majikan Rp 32 Juta, Habis Buat Foya-Foya & Kencan dengan 2 PSK

Sopir Curi Uang Majikan Rp 32 Juta, Habis Buat Foya-Foya & Kencan dengan 2 PSK
MY ditangkap Satreskrim Polres Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur usai foya-foya berkencan dengan dua PSK menggunakan uang puluhan juta milik majikannya. Foto : Satreskrim Polres Kutai Kartanegara.

Aksi tangan panjang dilakukan MY saat rumah korban yang terletak di Jalan Gunung Belah, Kecamatan Tenggarong, dalam situasi kosong. 

"Korban sedang beribadah di gereja, pelaku kemudian masuk ke dalam kamar korban. Di sana dia temukan tas berisikan uang korban dan langsung dibawanya kabur ke Balikpapan," terang AKP Gandha. 

Sepulangnya dari beribadah, korban melihat kamarnya dalam keadaan berantakan. Setelah tidak menemukan tas ransel berisikan uang hilang dari lemarinya, korban pergi melapor ke Polres Kukar.

Laporan ini segera ditindaklanjuti, singkat cerita polisi dengan mudahnya mengetahui pelaku pencurian dan segera melakukan pengejaran.

Dari hasil penyelidikan itu polisi menerima informasi kalau pelaku sedang berada di Pelabuhan Semayang Balikpapan. 

"Ternyata pelaku sudah sempat menggunakan uangnya untuk membeli barang handphone dan pakaian baru. Uangnya juga digunakan pelaku untuk menyewa hotel dan memesan dua PSK sekaligus untuk kencan," katanya. 

MY ditangkap tanpa perlawanan saat hendak melarikan diri ke Parepare, Sulawesi Selatan. Pelaku kemudian digiring ke Mako Polres Kukar. 

"Pelaku ini kami tangkap selang 10 jam dari laporan korban. Setelah foya-foya pelaku ini kami tangkap saat mau berangkat naik kapal. Dia mau kabur ke Parepare," terangnya.

Seorang sopir di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur nekat mencuri uang majikan demi berkencan dengan dua PSK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News