Sopir Curi Uang Majikan Rp 32 Juta, Habis Buat Foya-Foya & Kencan dengan 2 PSK
Sabtu, 16 April 2022 – 22:32 WIB

MY ditangkap Satreskrim Polres Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur usai foya-foya berkencan dengan dua PSK menggunakan uang puluhan juta milik majikannya. Foto : Satreskrim Polres Kutai Kartanegara.
AKP Gandha membeberkan, uang hasil curian yang digunakan MY tersisa Rp 13 juta. Saat ini penyidik masih masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap MY.
Baca Juga: Rumah Penimbunan Solar Bersubsidi Digerebek Polisi, Ya Ampun, Pelaku Tak Disangka
Akibat ulahnya, kini MY harus mendekam di Sel Tahanan Mako Polres Kukar. "Pelaku kami jerat dengan Pasal 362 KUHP, ancaman hukuman 5 tahun penjara," pungkasnya. (mcr14/jpnn)
Seorang sopir di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur nekat mencuri uang majikan demi berkencan dengan dua PSK.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Arditya Abdul Aziz
BERITA TERKAIT
- Heboh Kapolsek Palmatak Diduga Terima Setoran Pencurian, Ini Kata AKBP Ricky
- Pelaku Pencurian Identitas di Kota Bandung Ditangkap Polisi, Motifnya Bikin Geleng Kepala
- Pelaku Pencurian HP Mahasiswa di Ogan Ilir Ditangkap
- Aksi Oknum Lurah Mencuri HP Warga Terekam CCTV, Alamak
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Curi Rokok di Ruko, Pria Ini Ditangkap Polisi