Sopir Maut Christoper juga Terancam jadi TSK Narkoba

jpnn.com - JAKARTA - Sopir maut Mitsubishi Outlander, Christoper Daniel Sjarief (22), tersangka kecelakaan lalu lintas yang menewaskan empat orang di Jalan Arteri Pondok Indah, Jakarta Selatan, juga terancam dijerat pasal tentang narkotika.
Namun, sampai sejauh ini Christoper belum menyandang status tersangka narkotika. "Ada dua hal penanganannya. Pertama soal kecelakaan lalu lintasnya. Kedua, masalah narkoba," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Martinus Sitompul, Jumat (23/1).
Soal kecelakaan lalu lintas, Christoper sudah menyandang status tersangka. Sedangkan terkait kasus narkotikanya, Martinus mengatakan polisi punya waktu 3 x 24 jam.
"Besok kami menentukan apakah ia ditetapkan tersangka (narkoba) atau tidak," kata Martinus.
Pihaknya juga masih menunggu hasil laboratorium Badan Narkotika Nasional. "Ini akan menjadi lampiran berkas perkara (nantinya)," ujar dia.
Dalam penanganan kasus itu, kata dia, polisi berencana akan menerapkan minimal pasal pengguna. "Karena dari hasil laboratorium (polisi) dia menggunakan," katanya.
Martinus menjelaskan terkait Ali, rekan Christoper dalam kasus kecelakaan, masih berstatus saksi. "Sedangkan terkait narkoba statusnya terperiksa," bebernya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Sopir maut Mitsubishi Outlander, Christoper Daniel Sjarief (22), tersangka kecelakaan lalu lintas yang menewaskan empat orang di Jalan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pakai Jaket Ojol, OTK Tembak Mati Pengunjung Tempat Hiburan Malam
- Polisi Kantongi Nama Pelaku Pembacokan Tewaskan Danang di Semarang
- Nyawa Danang Melayang Setelah Dibacok OTK di Semarang
- Kelompok Anarko Dalang Kerusuhan Hari Buruh di Semarang, 6 Mahasiswa Jadi Tersangka
- Tersangka Kerusuhan May Day Semarang Terancam 7 Tahun Penjara
- Bergulat dengan Begal, Iptu Noval Kena Tembak, Pelaku Kabur