Sopir Nurhadi Masih Diburu KPK, MA Lepas Tangan
jpnn.com - JAKARTA - Mahkamah Agung memecat Royani, sopir Sekretaris MA Nurhadi Abdurrachman. Royani yang dicari-cari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), itu dipecat karena sudah puluhan hari membolos alias tak masuk kantor.
Juru bicara MA Suhadi mengatakan, Royani sudah dipecat sejak Jumat (27/5) lalu. Menurut Suhadi, berdasarkan keterangan dari Badan Pengawas MA, Royani sudah 42 hari tidak masuk kerja tanpa alasan yang jelas.
"Betul, dipecat oleh MA," kata Suhadi saat dihubungi wartawan, Senin (30/5).
Royani merupakan sopir Nurhadi yang keberadaannya masih misterius. Berkali-kali ia mangkir panggilan pemeriksaan. KPK terus mencari Royani.
Menurut Suhadi, kalau Royani datang ke MA, maka pihaknya akan mengimbau yang bersangkutan untuk mendatangi KPK. "Tapi, kalau tidak dayang, MA tidak punya intel atau orang untuk mencari Royani," ujar Suhadi. (boy/jpnn)
JAKARTA - Mahkamah Agung memecat Royani, sopir Sekretaris MA Nurhadi Abdurrachman. Royani yang dicari-cari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), itu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Area Mangrove Terus Menyusut, Pak Hendro dan Agung Sedayu Gelar Aksi Restorasi di Teluk Naga
- Alhamdulillah, 501 Rumah Tidak Layak Huni di Kota Bandung Direnovasi
- Waka MPR: Upaya Pemberdayaan Perempuan Bagian Langkah Strategis
- 2 Napi Lapas Bukittinggi Tewas Setelah Pesta Miras, Mafirion: Ini Persoalan Serius!
- Minat Olahraga di Pekanbaru Meningkat, Joging di Ruang Terbuka Jadi Tren Baru
- Wamentan Sudaryono Kunjungi Pusat Pertanian di Belanda, Ini Tujuannya