Sopir Nurhadi Masih Diburu KPK, MA Lepas Tangan
jpnn.com - JAKARTA - Mahkamah Agung memecat Royani, sopir Sekretaris MA Nurhadi Abdurrachman. Royani yang dicari-cari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), itu dipecat karena sudah puluhan hari membolos alias tak masuk kantor.
Juru bicara MA Suhadi mengatakan, Royani sudah dipecat sejak Jumat (27/5) lalu. Menurut Suhadi, berdasarkan keterangan dari Badan Pengawas MA, Royani sudah 42 hari tidak masuk kerja tanpa alasan yang jelas.
"Betul, dipecat oleh MA," kata Suhadi saat dihubungi wartawan, Senin (30/5).
Royani merupakan sopir Nurhadi yang keberadaannya masih misterius. Berkali-kali ia mangkir panggilan pemeriksaan. KPK terus mencari Royani.
Menurut Suhadi, kalau Royani datang ke MA, maka pihaknya akan mengimbau yang bersangkutan untuk mendatangi KPK. "Tapi, kalau tidak dayang, MA tidak punya intel atau orang untuk mencari Royani," ujar Suhadi. (boy/jpnn)
JAKARTA - Mahkamah Agung memecat Royani, sopir Sekretaris MA Nurhadi Abdurrachman. Royani yang dicari-cari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), itu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pesan Penting Kemendagri dalam Musrenbang Riau 2024
- 5 Berita Terpopuler: Seleksi PPPK, Seluruh Honorer Diangkat ASN, Gaji 13 Menanti
- Terima Kunjungan Country Head YouTube Indonesia, Ketua MPR Bamsoet Sampaikan Hal Ini
- Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Secara Menyeluruh Harus Segera Diwujudkan
- Ketua MPR Sebut Keputusan Jenderal Agus Subiyanto soal Penyebutan OPM Sudah Tepat
- Human Initiative Targetkan'Sebar Kurban' Jangkau Pelosok dan Wilayah Krisis Kemanusiaan