Sopir Taksi Online di Jambi Dihabisi, Mobilnya Digadaikan Pelaku, Sang Penadah Ditangkap

Sopir Taksi Online di Jambi Dihabisi, Mobilnya Digadaikan Pelaku, Sang Penadah Ditangkap
Direktur Reskrimum Polda Jambi Kompol Andri Ananta Yudhistira (tengah) saat memberikan keterangan pers tentang penangkapan pelaku pembunuhan dan penadah mobil hasil perampokan, Senin (15/4/2024). Foto: ANTARA/Tuyani

Polisi mendapatkan laporan kehilangan dari keluarga korban Risdianto pada 10 April 2024.

Sebelum menghilang, korban menerima pesanan penumpang melalui aplikasi taksi daring di salah satu pusat perbelanjaan di Kota Jambi.

Andri mengatakan bahwa AS dan AT memang berencana melakukan aksinya untuk membunuh dan mengambil mobil milik sopir taksi daring.

Secara acak mereka memesan taksi daring dari salah satu pusat perbelanjaan di Kota Jambi menuju kawasan Sungai Duren, Muaro Jambi.

Setelah menerima pesanan, korban langsung menjemput kedua pelaku di kawasan pusat perbelanjaan dan mengantarnya ke Sungai Duren.

Di tengah perjalanan, pelaku AT yang duduk di kursi belakang sopir langsung menjerat leher korban dengan karet ban yang telah disiapkan untuk membunuh.

Selanjutnya, AS yang duduk di sebelah sopir langsung menutup mata korban. Setelah korban pingsan dan dipindahkan ke belakang, AS mengambil alih kemudi mobil.

Pelaku AT kemudian melakukan tindakan kekerasan terhadap korban yang sedang pingsan hingga meninggal dunia. Kedua pelaku selanjutnya membuang mayat korban di Jalan Ness, Batanghari.

Polisi menangkap seorang penadah mobil hasil perampokan disertai pembunuhan yang dilakukan dua orang mahasiswa terhadap seorang sopir taksi daring di Jambi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News