Sopir Truk Mabuk yang Menewaskan Pengendara Motor Sudah Mendekam di Penjara
Kamis, 15 Agustus 2024 – 14:44 WIB

Sopir truk tronton berinisial IH (29) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan yang menewaskan satu orang pengendara motor di Jalan Serang-Tangerang. Ilustrasi Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN Banten
Kapolres Serang AKBP Candra Sasongko mengatakan sebelum kejadian truk tronton yang dikendarai IH melaju dari arah Serang menuju Tangerang.
Menurut dia, sopir truk tronton sempat melarikan diri setelah menabrak dua pengendara motor hingga terjadi kejar-kejaran dengan petugas.
"Korban tabrak lari dua pengendara motor, satu orang meninggal dunia," ucap Candra. (mcr34/jpnn)
Polisi tetapkan sopir truk tronton mabuk menjadi tersangka gegara menewaskan satu orang pengendara motor di Serang.
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Abdul Malik Fajar
BERITA TERKAIT
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu