Sore Ini, Komite Etik KPK Periksa Busyro
Selasa, 06 September 2011 – 14:09 WIB
JAKARTA- Komite Etik KPK menjadwalkan memeriksa Ketua KPK Busyro Muqoddas hari ini terkait tudingan Mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat, M Nazaruddin. Hal ini disampaikan Ketua Komite Etik Abdullah Hehamahua melalui pesan singkat pada wartawan.
"Pak Busyro akan dimintai keterangan sore ini," tulis Abdullah Hehamahua, Selasa (6/9).
Baca Juga:
Pemeriksaan pada Busyro ini merujuk tudingan Nazaruddin yang kini ditahan KPK di Rutan Mako Brimob karena terlibat kasus suap pembangunan Wisma Atlet di Palembang. Nazaruddin menyebutkan bahwa Busyro pernah melobi politisi Demokrat tersebut agar kembali menjadi pimpinan KPK lagi.
Selain menjadwalkan akan memeriksa Busyro, Komite Etik juga menjadwalkan memanggil saksi dari luar KPK yakni Julianis, mantan bawahan Nazaruddin.
JAKARTA- Komite Etik KPK menjadwalkan memeriksa Ketua KPK Busyro Muqoddas hari ini terkait tudingan Mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat, M
BERITA TERKAIT
- Lestari Moerdijat: Gerakan Pencegahan Malaria Harus Terus Dilakukan Secara Masif
- Kementerian Keuangan Tanggapi soal Permasalahan Impor Barang Kiriman
- Upaya Strategis Pemkot Tangsel Mengatasi Sampah
- Dukung Penurunan Emisi Karbon, Pupuk Indonesia Tanam 8.000 Bibit Pohon di 7 Wilayah
- Pemprov DKI Klaim RW Kumuh Berkurang 7 Persen dalam 5 Tahun Terakhir
- Indonesia jadi Tuan Rumah SOMMLAT, Kemenkumam: Akan Ada Agenda Penting yang Dibahas