Sore Ini, Komite Etik KPK Periksa Busyro
Selasa, 06 September 2011 – 14:09 WIB
Setelah memeriksa sejumlah saksi baik dari internal maupun eksternal KPK, sampai saat ini Komite Etik tidak mendapatkan bukti kuat kebenaran tudingan Nazaruddin.
Baca Juga:
"Kesimpulannya masih seperti biasa bahwa bagaimana skenario Corruptor Fight Back. Itu masih dominan," beber Abdullah.
Selain itu, Komite Etik juga belum menemukan fakta terkait pelanggaran kode etik yang dilakukan pimpinan KPK. "Belum bisa. Artinya ada satu fakta tapi belum bisa dibilang itu pelanggaran, misalnya Pak Chandra ketemu Anas, ketemu itu fakta tapi belum tentu melanggar. Fakta itu ada tapi bukti pelanggaran belum," tandasnya.(gel/jpnn)
JAKARTA- Komite Etik KPK menjadwalkan memeriksa Ketua KPK Busyro Muqoddas hari ini terkait tudingan Mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat, M
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menjelang Pilkada Serentak 2024, Agus Fatoni Minta Dukungan TNI
- Seorang Jemaah Calon Haji Asal Lubuklinggau Meninggal di Madinah
- Mahfud Nilai Revisi UU MK Menganggu Independensi Hakim
- Pengacara Benny Wullur Siap Adu Otak dan Otot dengan Hotman Paris
- Penting! Penjelasan Kepala BP2MI Tentang Tindak Lanjut Penyelesaian Penanganan Barang Kiriman PMI
- Bea Cukai Musnahkan 16 Juta Lebih Rokok Ilegal Hasil Penindakan di Malang dan Kediri