Sore Ini, Komite Etik KPK Periksa Busyro

Sore Ini, Komite Etik KPK Periksa Busyro
Sore Ini, Komite Etik KPK Periksa Busyro
Setelah memeriksa sejumlah saksi baik dari internal maupun eksternal KPK, sampai saat ini Komite Etik tidak mendapatkan bukti kuat kebenaran tudingan Nazaruddin.

"Kesimpulannya masih seperti biasa bahwa bagaimana skenario Corruptor Fight Back. Itu masih dominan," beber Abdullah.

Selain itu, Komite Etik juga belum menemukan fakta terkait pelanggaran kode etik yang dilakukan pimpinan KPK. "Belum bisa. Artinya ada satu fakta tapi belum bisa dibilang itu pelanggaran, misalnya Pak Chandra ketemu Anas, ketemu itu fakta tapi belum tentu melanggar. Fakta itu ada tapi bukti pelanggaran belum," tandasnya.(gel/jpnn)
Berita Selanjutnya:
Sidak, Mobil Menteri Mogok

JAKARTA- Komite Etik KPK menjadwalkan memeriksa Ketua KPK Busyro Muqoddas hari ini terkait tudingan Mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat, M


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News