Sore Ini, Mendikbud Umumkan Kebijakan soal Pembelajaran Tahun Ajaran Baru
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah akan mengumumkan kebijakan penyelenggaraan pembelajaran tahun ajaran baru di masa pandemi COVID-19.
Menurut Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat (BKLM) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Evy Mulyani, pengumaman tersebut untuk mempersiapkan masyarakat memasuki era kebiasaan baru di tengah pandemi Coronavirus Disease (COVID-19).
"Pemerintah akan mengumumkan kebijakan dalam bentuk Surat Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri untuk menjadi Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran dan Tahun Akademik Baru di Masa Pandemi COVID-19," kata Evy di Jakarta, Senin (15/6).
Berbeda dengan sektor umum lainnya, kebiasaan baru di sektor pendidikan dengan karakteristiknya memerlukan pendekatan yang berbeda.
Dia melanjutkan, nantinya acaranya digelar pukul 16.30 WIB. Sejumlah menteri antara lain Menko PMK, Kepala BNPB, Mendikbud, Menag, Menkes, Mendagri, serta Ketua Komisi X DPR RI akan hadir dalam acara tersebut.
Untuk diketahui, masyarakat terutama orang tua, guru, pemda, dan insan pendidikan menunggu keputusan pusat terkait pembukaan sekolah di masa pandemi.
Keputusan pusat sangat penting untuk menjadi rujukan bagi Pemda menentukan kapan sekolah mulai dibuka atau kah tetap menjalankan pembelajaran jarak jauh (PJJ). (esy/jpnn)
Pengumuman soal kebijakan tahun ajaran baru akan digelar mulai pukul 16.30 WIB nanti.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Heboh Aturan Seragam Sekolah Baru, Disdik Jakarta Bilang Begini
- Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK: Senayan Mendesak Ada Formasi Khusus
- Menteri Nadiem Dinilai Paham Amanat UU ASN, Angkat Honorer Menjadi PPPK
- Sikap Menteri Nadiem Dalam Penuntasan Honorer Sangat Jelas, Tahun Ini Karpet Merah Pemda
- Menteri Anas: Honorer dan Dosen jadi Perhatian dalam Pengadaan CASN 2024
- Kabar Terbaru Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK, 2 Menteri Bicara, Honorer Pasti Lega