Sori, Bu Risma Tak Bisa Ikut Titah Mendagri soal THR PNS
Jika akhirnya PNS mendapat THR, Risma khawatir menimbulkan polemik lebih panjang.
Pertama, pemkot nombok belanja pegawai. Kedua, keputusan pemkot bisa memantik kasakkusuk pegawai honorer.
Sebab, tenaga honorer otomatis tidak mendapat THR tersebut. Mereka tak tercakup dalam surat edaran Mendagri.
Padahal, dalam aturan pemkot, honorer mendapatkan penghasilan pokok yang sama dengan PNS.
"Mereka mesti protes kalau PNS-nya dapat. Yang guru-guru K-2, outsourcing," lanjutnya.
Meski begitu, pemkot tidak tinggal diam dengan instruksi pemerintah pusat. Agar tidak menyalahi surat edaran Mendagri, mereka akan berkonsultasi dulu dengan tenaga ahli.
Risma mencontohkan pengalaman terdahulu terkait dengan pengalihan kewenangan SMA/SMK ke provinsi. Kala itu pemkot bersedia membantu pembiayaan siswa SMA/SMK di Surabaya.
"Tapi, setelah konsultasi juga ternyata nggak bisa, kan." (deb/c19/ang/jpnn)
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menyatakan DAU Surabaya 2018 tidak bisa asal diambil untuk menalangi THR PNS.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Mensos Risma Tidak Akan Hadiri Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel
- DKJ Bakal Alokasikan 5 Persen APBD Buat Kelurahan
- 4 Menteri Kompak di Sidang PHPU, Bansos Tak Terkait Pilpres 2024
- Masih Banyak Pemda Belum Mencairkan THR PNS & PPPK, Ini Datanya
- Kabar Gembira untuk PNS & PPPK, Dua Hari Gajian 2 Kali, Alhamdulillah
- Info Terbaru Pencairan THR PNS & PPPK, Masih Ada OPD Enggak Gercep