Sori, Izin Usaha Karaoke Tak Bisa Diperpanjang Lagi

Sori, Izin Usaha Karaoke Tak Bisa Diperpanjang Lagi
Petugas Satpol PP Banjarnegara saat mendata pemandu lagu di sebuah tempat hiburan karaoke. Foto: Radar Banyumas/JPG

“Karaoke sehat sudah diterapkan di beberapa daerah. Karena mau tidak mau sebagian masyarakat memang membutuhkan hiburan menyanyi di karaoke. Asalkan, tidak menyimpang,” tambahnya.(uje/nun/JPG/ara/jpnn)


BANJARNEGARA –  Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KP2T) Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah berada dalam posisi dilematis dalam menangani


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News