Sori, Izin Usaha Karaoke Tak Bisa Diperpanjang Lagi
Rabu, 27 Juli 2016 – 09:29 WIB

Petugas Satpol PP Banjarnegara saat mendata pemandu lagu di sebuah tempat hiburan karaoke. Foto: Radar Banyumas/JPG
“Karaoke sehat sudah diterapkan di beberapa daerah. Karena mau tidak mau sebagian masyarakat memang membutuhkan hiburan menyanyi di karaoke. Asalkan, tidak menyimpang,” tambahnya.(uje/nun/JPG/ara/jpnn)
BANJARNEGARA – Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KP2T) Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah berada dalam posisi dilematis dalam menangani
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kronologi Mobil Nissan Tabrakan Beruntun di Bandung, Pelajar Tewas setelah Terseret 80 Meter
- Bea Cukai-Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 127 Kg Sabu-Sabu di Aceh
- Perahu Terbalik Diterjang Ombak Besar, Satu Nelayan Pesisir Barat Hilang
- Bus ALS Kecelakaan, 12 Penumpang Meninggal Dunia
- Bawa Dokumen Penting, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Temui AHY
- Launching Penanaman Jagung Pipil, AKBP Fahrian: Kami Ingin Berhasil Sampai Panen