Sori, Jatah Bimtek untuk Anggota Dewan Dikurangi

Sori, Jatah Bimtek untuk Anggota Dewan Dikurangi
Ilustrasi ruang DPRD. Foto: JPG

Peraturan itu menjelaskan bahwa kegiatan bimtek DPRD dibiayai penyelenggara.

''Akhirnya balik lagi. Sama dengan permendagri,'' kata Zakaria sambil menunjukkan salinan tatib yang baru saja diharmonisasikan ke Pemprov Jatim.

Kemarin tata tertib itu dibacakan lagi oleh Wakil Ketua Pansus Tata Tertib DPRD Surabaya Junaedi di forum rapat paripurna. Kali ini tidak ada hujan interupsi lagi. (sal/c19/git/jpnn)


Saat ini pembiayaan bimtek untuk anggota DPRD sudah tidak bisa lagi menggunakan APBD.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News