Sori, Jatah Bimtek untuk Anggota Dewan Dikurangi
Selasa, 29 Januari 2019 – 23:49 WIB
Peraturan itu menjelaskan bahwa kegiatan bimtek DPRD dibiayai penyelenggara.
''Akhirnya balik lagi. Sama dengan permendagri,'' kata Zakaria sambil menunjukkan salinan tatib yang baru saja diharmonisasikan ke Pemprov Jatim.
Kemarin tata tertib itu dibacakan lagi oleh Wakil Ketua Pansus Tata Tertib DPRD Surabaya Junaedi di forum rapat paripurna. Kali ini tidak ada hujan interupsi lagi. (sal/c19/git/jpnn)
Saat ini pembiayaan bimtek untuk anggota DPRD sudah tidak bisa lagi menggunakan APBD.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- DKJ Bakal Alokasikan 5 Persen APBD Buat Kelurahan
- Jalan Cikumpay-Ciparay Diharapkan Mampu Tingkatkan Perekonomian Masyarakat
- Nana Sudjana: Pengentasan Kamiskinan Jadi Prioritas Dalam Penyusunan APBD
- Kubu Prabowo Ungkap 3 Skenario Hitam, Singgung APBD Semarang & Calon Ibu Negara
- APBD Kabupaten Puncak Rp 1,56 Triliun, Pj Bupati Ingatkan Hal Ini
- Pengamat: Program Unggulan Bang Zaki di Bidang Olahraga Layak Diadopsi Nasional