Sori, Koruptor Tak Dapat Remisi di Sini
Sabtu, 19 Agustus 2017 – 06:03 WIB

Pemberian remisi terhadap napi di Jember. Foto: JPG/Pojokpitu
Diketahui, warga binaan Lapas Kelas IIA ini banyak yang hafids quran.
Salah satu hasil kreasi warga binaan akan dijadikan alat peraga bagi seluruh taman kanak-kanak di Jember. (end/jpnn)
Sebanyak 213 narapidana di Lapas Kelas IIA Jember, Jatim mendapat remisi bertepatan dengan Kemerdekaan Indonesia.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance