Sori, Pemkot Magelang Belum Mau Izinkan Go-Jek Beroperasi
Kamis, 03 Agustus 2017 – 22:20 WIB
Hanya saja, Go-Jek memang tetap beroperasi di Magelang. Pemkot pun mengetahui hal itu.
Menurut Sugiharto, wewenang menindak pelanggaran terhadap peraturan di bidang perhubungan ada di Pegawai Penyidik Negeri Sipil (PPNS) Bidang Perhubungan dan kepolisian.(sm/put/ton/JPR)
Forum Komunikasi Awak Angkutan Kota Magelang (Forkam) berjanji akan menahan diri untuk tidak bertindak anarkis, meski suasana di lapangan kian memanas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 405 PPPK Magelang Dilantik, Sepyo: Harus Bersyukur karena Terpilih Menjadi ASN
- Balon Udara Jatuh di Mungkid Magelang, 5 Rumah dan Satu Mobil Rusak
- ITPLN Berkolaborasi dengan PLN & Pemda, Kembangkan Pemanfaatan Sampah
- Puluhan Ribu Warga Magelang Deklarasi Siap Memenangkan Ganjar-Mahfud
- Jokowi dan Prabowo Makan Bakso di Magelang, Bahas Apa?
- Ratusan Mak-Mak Pencinta Gemoy Magelang Joget Bareng di Rumah Opas