Sori, Tak Ada Gelar Sri Paduka Raja untuk Fadli Zon

Sori, Tak Ada Gelar Sri Paduka Raja untuk Fadli Zon
Fadli Zon saat menerima penyematan gelar Sri Paduka Raja dari Raja Buleleng Anak Agung Ngurah Ugracena di Singaraja, Jumat (30/3) malam. Foto: istimewa for Radar Bali

jpnn.com, BULELENG - Puri Agung Singaraja memberi respons atas pemberian gelar adat Sri Paduka Raja untuk Wakil Ketua DPR Fadli Zon yang kini menuai kontroversi di masyarakat Bali. Pihak puri justru mengaku tidak memberikan gelar kehormatan kepada wakil ketua umum Partai Gerindra itu.

Penglingsir Puri Agung Singaraja AA Ngurah Ugrasena mengungkapkan, pihaknya sudah mendengar adanya pro kontra terkait penghargaan untuk Fadli pada Jumat lalu (30/3) di Buleleng. “Saya juga kaget,” ujarnya seperti diberitakan Radar Bali.

Ugrasena menegaskan, yang disematkan ke Fadli bukan gelar. Menurutnya, penghargaan itu hanya sebagai apresiasi atas kontribusi Fadli dalam menjaga budaya Nusantara.

“Sebenarnya kami di puri tidak pernah memberikan gelar kehormatan raja kepada Bapak Fadli Zon. Tidak ada gelar, hanya penghargaan apresiasi,” tuturnya.

Ugrasena menambahkan, pemberian penghargaan untuk tokoh bukan hal baru bagi Puri Agung Singaraja. Menurutnya, pihak puri sudah sering memberikan apresiasi kepada para tokoh yang terbukti memiliki kepedulian di bidang budaya.

Menurut Ugrasena, penghargaan serupa juga pernah diberikan pada kalangan budayawan, seniman ataupun pengusaha. “Temasuk tokoh adat di Kabupaten Buleleng,” sebutnya.

Sebelumnya Keluarga Besar Puri Agung Singaraja sudah mengeluarkan pernyataan sikap. Dalam pernyataan sikap itu disebutkan bahwa pemberian penghargaan untuk Fadli yang bersifat pribadi tak seharusnya dilaksanakan di Puri Agung Singaraja.(rb/eps/mus/mus/JPR)


Puri Agung Singaraja bakal segera menyikapi polemik tentang gelar adat untuk Wakil Ketua DPR Fadli Zon yang disematkan pada pekan lalu di Buleleng.


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News