Soroti Dana BPDPKS, DPR: Jangan Ada Dusta di Antara Kita

Soroti Dana BPDPKS, DPR: Jangan Ada Dusta di Antara Kita
Anggia Erma Rini. Foto: Destyan Handri Sujarwoko - Antara

Berbicara subsidi minyak goreng dari dana BPDPKS, lanjut Anggia, persoalan data seharusnya bisa clear.

“Saya setuju sebenarnya, subsidi ini adalah langkah jangka pendek untuk membantu masyarakat, tetapi  bagaimana ini datanya?" tanya Anggia.

Lebih jauh, menurut Anggia, pembentukan Pansus BPDPKS bisa menjadi opsi untuk pembenahan.

"Sebab selama ini belum ada tanda-tanda penggunaan dana di BPDPKS ini bisa terbuka. Runutannya seperti apa? Anggarannya dari mana? Alokasinya bagaimana?”

Turut hadir sebagai pembicara dalam diskusi tersebut, anggota Komisi VI DPR Fraksi NasDem Rudi Hartono Bangun, anggota Komisi IV DPR Fraksi PDIP Riezky Aprilia, dan Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah.

Seperti diketahui, pemerintah sempat menjalankan program subsidi harga minya goreng curah menyusul langka dan mahalnya harga minyak goreng.

Subsidi harga minyak goreng curah bersumber dari dana BPDPKS yang diumumkan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto pada 17 Maret 2022 sebesar Rp 7,28 triliun.

Menurut data SPKS (Serikat Petani Kelapa Sawit) angka itu sempat dikabarkan meningkat leih dari Rp 13 triliun.

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Anggia Erma Rini mendorong transparansi pengelolaan dana sawit yang ada di BPDPKS.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News