Soroti Parpol Terkait Penggunaan Hak Angket di DPR, Petrus Selestinus: Melecehkan
Jumat, 15 Maret 2024 – 10:56 WIB
“Dengan demikian pandangan Partai Nasdem tentang perlunya perjanjian tertulis terlebih dahulu dengan PDIP, dalam penggunaan hak angket, jelas kontraproduktif, pragmatis bahkan memalukan karena memperlihatkan betapa untuk kepentingan bangsa dan negara-pun, watak transaksional dan pragmatis Partai Nasdem dipertontonkan tanpa malu-malu,” ujar Petrus.(fri/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Petrus Selestinus mengatakan hak angket itu tidak melekat pada partai politik, tetapi pada UUD 1945, UU MD3, pada Tatib DPR dan pada anggota DPR RI.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
BERITA TERKAIT
- Sri Mulyani Masuk Bursa Pilgub Jakarta, Stafsus Menkeu Singgung Soal Parpol
- Kejaksaan Eksekusi Terpidana Pelanggaran Pemilu 2024
- PPP Punya Bukti, 190 Ribu Suara Partai Hilang di Papua Tengah
- 3 Parpol Pendukung Prabowo-Gibran Minta Eks Bupati Tabalong Maju di Pilgub Kalsel
- Sikap PDIP Masih Dinanti, Parpol Pendukung Prabowo Dag Dig Dug
- Kekuatan dan Ketenangan Hati Gibran di Tengah Pandangan Merendahkan