Soroti Pembongkaran Barang Milik PMI, Kepala BP2MI: Ini Tindakan Diskriminasi

Soroti Pembongkaran Barang Milik PMI, Kepala BP2MI: Ini Tindakan Diskriminasi
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Ramdhani saat memberikan keterangan pers di Kantor BP2MI, Jakarta Selatan, Jumat (28/4/2023). Foto: Friederich Batari/JPNN.com

"BP2MI tidak akan menyalahkan pihak mana pun, karena tentu kita harus mengumpulkan bukti yang ada di lapangan siapa salah, siapa benar," ujarnya.

Di hadapan awak media, Benny juga mengatakan sudah beberapa kali melakukan pertemuan dengan pihak Bea Cukai untuk mendorong pembebasan bea barang milik PMI.

Hal tersebut merupakan langkah konkret dan kepedulian BP2MI kepada PMI.

Namun, masih ada oknum yang tidak bertanggung jawab memanfaatkan PMI.

“Kita sudah 15 kali melakukan pertemuan dengan Bea Cukai. Ini apa? Ini bukti keseriusan negara dan BP2MI merespons keluhan PMI dalam hal kasus pembongkaran barang milik PMI oleh petugas Bea Cukai," ucap Benny.

Benny melanjutkan bahkan dalam pengaduan PMI, tidak hanya dilakukan pembongkaran, tetapi barang mereka diambil oleh petugas.

"Ini bukan menurut kita ya, tetapi pengakuan PMI kepada BP2Ml,” pungkas Benny Rhamdani.(fri/jpnn)

Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Ramdhani menyoroti pembongkaran barang milik Pekerja Migran Indonesia atau PMI.


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News