Soroti Tambang Ilegal di Jateng, Supriyanto Bilang Begini
Kamis, 09 Maret 2023 – 23:52 WIB
“Pada pokoknya kami meminta adanya kepastian hukum dan melindungi investasi atas penyelesaian perizinan tambang batuan,” ujar Anto.
“IUP sudah diterbitkan pemerintah pusat, tetapi masih dipermasalahkan Kesesuaian Tata Ruangnya dengan Perda Kabupaten. Padahal dasarnya sudah diatur dalam UU Minerba soal Kepastian Kesesuaian Tata Ruang karena WP ditetapkan Menteri dengan persetujuan DPR RI berdasarkan Usulan Bupati dan Gubernur,” ucap Anto.(fri/jpnn)
Ketua Badan Pengurus Wilayah Asosiasi Tambang Batuan Indonesia (ATBI) Provinsi Jawa Tengah Supriyanto menyoroti masalah tambang ilegal di Jawa Tengah (Jateng).
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
BERITA TERKAIT
- Kejinya 3 Pelaku Pembunuhan Wanita di Sukoharjo Jateng
- Mahyudin: PDRB Kaltim Jangan Hanya Bertumpu pada Tambang, SDM Harus Disiapkan
- Ini Lho 3 Tersangka Baru Tambang Ilegal di Bangka, Koordinatornya Tak Disangka
- HUT ke-26, Kementerian BUMN Terus Genjot Hilirisasi Pertambangan
- Balon Udara Jatuh di Mungkid Magelang, 5 Rumah dan Satu Mobil Rusak
- 1.088 Warga Jateng Ikut Program Mudik Gratis Naik Kereta Api