Soroti Tambang Ilegal di Jateng, Supriyanto Bilang Begini
Kamis, 09 Maret 2023 – 23:52 WIB

Ketua Badan Pengurus Wilayah Asosiasi Tambang Batuan Indonesia (ATBI) Provinsi Jawa Tengah Supriyanto. Foto: Dokumentasi pribadi
“Pada pokoknya kami meminta adanya kepastian hukum dan melindungi investasi atas penyelesaian perizinan tambang batuan,” ujar Anto.
“IUP sudah diterbitkan pemerintah pusat, tetapi masih dipermasalahkan Kesesuaian Tata Ruangnya dengan Perda Kabupaten. Padahal dasarnya sudah diatur dalam UU Minerba soal Kepastian Kesesuaian Tata Ruang karena WP ditetapkan Menteri dengan persetujuan DPR RI berdasarkan Usulan Bupati dan Gubernur,” ucap Anto.(fri/jpnn)
Ketua Badan Pengurus Wilayah Asosiasi Tambang Batuan Indonesia (ATBI) Provinsi Jawa Tengah Supriyanto menyoroti masalah tambang ilegal di Jawa Tengah (Jateng).
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
BERITA TERKAIT
- Gubernur Ahmad Luthfi Bakal Kembangkan Wilayah Aglomerasi Banyumas
- Gubernur Sulteng Data Perusahaan Tambang Perusak Lingkungan
- RDP di DPR, Ahmad Luthfi Beberkan Konsep Pembangunan Jateng 5 Tahun ke Depan
- Dukung Curhatan Gubernur Anwar Hafid soal DBH Pertambangan, ART: Sulteng Butuh Keadilan
- Ahmad Luthfi Kumpulkan 7.810 Kades untuk Ikut Sekolah Anti-korupsi Jateng
- Sebut Banjir Kota Palu Gegara Tambang, ART Minta BPK Hitung Kerugian Kerusakan Lingkungan