SOS Nilai Pengangkatan Gusti Randa Jadi Plt Ketum PSSI Ilegal

SOS Nilai Pengangkatan Gusti Randa Jadi Plt Ketum PSSI Ilegal
Gusti Randa (kanan) menjadi Plt Ketum PSSI setelah Jokdri mundur. Foto: Amjad/JPNN

Status Plt ketua umum yang disandang Gusti Randa, lanjut Amal, bertambah ilegal karena yang menandatangani SK pengangkatan hanya Joko.

“Seharusnya seluruh anggota Exco yang masih ada tanda tangan semua, bukan hanya Jokdri,” kata Akmal.

Akmal menambahkan, status Joko sebagai Plt ketum PSSI juga ilegal berdasarkan aturan FIFA.

FIFA Diciplinary Code bagian 9, sambung Akmal, mengatur tanggung jawab klub dan asosiasi yang melarang pengurus klub atau federasi terlibat kasus hukum.

Menurut Akmal, semestinya Joko tak perlu mengangkat Plt ketua umum PSSI baru.

“Mestinya Jokdri konsentrasi saja pada penyelenggaraan KLB dengan segera minta rekomendasi ke FIFA,” ujar Akmal. (jos/jpnn)


Koordinator Save Our Soccer (SOS) Akmal Marhali angkat suara terkait pengangkatan Gusti Randa sebagai pelaksana tugas ketua umum PSSI menggantikan Joko Driyono.


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News