Sosialisasi dan Operasi Pasar, Cara Bea Cukai Menggempur Rokok Ilegal
Rabu, 07 Juli 2021 – 16:15 WIB

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Bea Cukai Sudiro mengatakan upaya menekan peredaran rokok ilegal di kalangan masyarakat luas ini selaras dengan tugas dan fungsi Bea Cukai sebagai community protector. Foto/ilustrasi: Bea Cukai.
“Atas pelaksanaan operasi pasar gabungan tersebut, tim berhasil mengamankan 744 bungkus rokok ilegal berjumlah 14.880 batang dari grosir maupun kios penjualan rokok yang ada di wilayah Pidie,” tambah Sudiro.
Dengan adanya kegiatan sosialisasi dan operasi pasar ini, serta dengan sinergi dan kolaborasi bersama instansi lain, diharapkan dapat menekan angka peredaran rokok ilegal di Indonesia, sehingga akan meningkatkan penerimaan negara dan kesejahteraan masyarakat. (*/jpnn)
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Bea Cukai Sudiro mengatakan upaya menekan peredaran rokok ilegal di kalangan masyarakat luas ini selaras dengan tugas dan fungsi Bea Cukai sebagai community protector.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Penerimaan Kepabeanan & Cukai Capai Rp 77,5 Triliun