Sosialisasi Pupuk Bersubsidi kepada Petani di Ngawi, Dirjen PSP Tegaskan Prinsip 6T
Rabu, 10 Maret 2021 – 19:11 WIB
Kegiatan ini dihadiri Koordinator Pertanian, Polsek Mantingan, Koramil Mantingan dan Gapoktan Kecamatan Mantingan.
Kapolsek Mantingan AKP Tulus Adhi Sanyoto menyampaikan kepada kelompok tani bahwa agar dalam pendistribusian pupuk bersubsidi benar-benar disampaikan ke para petani yang berhak menerima.
Selain itu, juga harus sesuai dengan aturan, dan tidak melakukan penyalahgunaan distribusi pupuk bersubsidi.
Karena bila terjadi penyalahgunaan pupuk bersubsidi akan ditindak secara hukum. (*/jpnn)
Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (Dirjen PSP) Kementan Sarwo Edhy mengatakan prinsip yang digunakan untuk mendistribusikan pupuk bersubsidi adalah 6T atau 6 Tepat. Sosialisasi pupuk bersubsidi dilakukan di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Harga TBS Sawit Mitra Plasma di Riau Turun, Jadi Sebegini
- Jaring Potensi Petani Muda, Inilah 75 Nominee Young Ambassador Agriculture Pilihan Kementan
- Gelar Evaluasi dan Asistensi, Kementan Siap Kawal Program Wajib Tanam Bawang Putih
- Dambakan Keselarasan dengan Pusat, Petani Jateng Dukung Sudaryono Jadi Gubernur
- Presiden Jokowi Senang Produksi Jagung Meningkat di Sumbawa NTB
- Tinjau Panen Jagung Bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi: Semua Pihak Ambil Langkah