Sosialisasi Pupuk Bersubsidi kepada Petani di Ngawi, Dirjen PSP Tegaskan Prinsip 6T

Sosialisasi Pupuk Bersubsidi kepada Petani di Ngawi, Dirjen PSP Tegaskan Prinsip 6T
Ilustrasi pertanian. Foto: dari Kementan

Kegiatan ini dihadiri Koordinator Pertanian, Polsek Mantingan, Koramil Mantingan dan Gapoktan Kecamatan Mantingan.

Kapolsek Mantingan AKP Tulus Adhi Sanyoto menyampaikan kepada kelompok tani bahwa agar dalam pendistribusian pupuk bersubsidi benar-benar disampaikan ke para petani yang berhak menerima.

Selain itu, juga harus sesuai dengan aturan, dan tidak melakukan penyalahgunaan distribusi pupuk bersubsidi.

 Karena bila terjadi penyalahgunaan pupuk bersubsidi akan ditindak secara hukum. (*/jpnn)

Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (Dirjen PSP) Kementan Sarwo Edhy mengatakan prinsip yang digunakan untuk mendistribusikan pupuk bersubsidi adalah 6T atau 6 Tepat. Sosialisasi pupuk bersubsidi dilakukan di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News