Sosialisasi Pupuk Bersubsidi kepada Petani di Ngawi, Dirjen PSP Tegaskan Prinsip 6T
Rabu, 10 Maret 2021 – 19:11 WIB

Ilustrasi pertanian. Foto: dari Kementan
Kegiatan ini dihadiri Koordinator Pertanian, Polsek Mantingan, Koramil Mantingan dan Gapoktan Kecamatan Mantingan.
Kapolsek Mantingan AKP Tulus Adhi Sanyoto menyampaikan kepada kelompok tani bahwa agar dalam pendistribusian pupuk bersubsidi benar-benar disampaikan ke para petani yang berhak menerima.
Selain itu, juga harus sesuai dengan aturan, dan tidak melakukan penyalahgunaan distribusi pupuk bersubsidi.
Karena bila terjadi penyalahgunaan pupuk bersubsidi akan ditindak secara hukum. (*/jpnn)
Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (Dirjen PSP) Kementan Sarwo Edhy mengatakan prinsip yang digunakan untuk mendistribusikan pupuk bersubsidi adalah 6T atau 6 Tepat. Sosialisasi pupuk bersubsidi dilakukan di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Kementan Kukuhkan Young Ambassador Agriculture 2025 & Duta Brigade Pangan Inspiratif
- Kolaborasi BULOG-Pupuk Indonesia Saat Panen Raya, Petani Langsung Beli Pupuk Sesuai HET
- Mentan Amran Sebut Produksi Beras Melonjak, Ini Angka Tertinggi
- Asuransi Jasindo Beri Perlindungan Kepada 4,5 Juta Petani & Salurkan Klaim Rp386 Miliar
- HKTI dan PKTHMTB Bersiap Menanam Sorgum Seluas 100 Hektare
- Wamentan Sudaryono Optimistis Indonesia Jadi Lumbung Pangan Dunia