Sosialisasikan Fungsi LPS, Masinton Sebut Masyarakat Jangan Ragu Menabung di Bank

Sosialisasikan Fungsi LPS, Masinton Sebut Masyarakat Jangan Ragu Menabung di Bank
Anggota Komisi XI DPR RI Masinton Pasaribu saat sosialisasi peran dan fungsi LPS di Jakarta Selatan, Rabu (18/10). Foto: dokpri Masinton

jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Anggota Komisi XI DPR RI Masinton Pasaribu mengajak masyarakat untuk tidak ragu menabung di bank.

Ajakan disampaikan legislator Fraksi PDI Perjuangan itu saat sosialisasi peran dan fungsi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di Jakarta pada Rabu, 18 Oktober 2023.

Politikus PDIP itu mengatakan menabung di bank merupakan hal yang paling aman karena simpanan atau tabungan masyarakat dijamin oleh LPS.

LPS merupakan lembaga independen yang berfungsi menjamin simpanan nasabah dan turut serta memelihara stabilitas sistem keuangan di Indonesia

"Jadi, enggak perlu ragu menabung di bank karena dijamin LPS," kata Masinton dalam kegiatan yang digelar di Pancoran, Jakarta Selatan.

Masinton mengatakan menyimpan uang di luar bank, seperti koperasi sejauh ini belum dijamin oleh LPS sebagaimana tertuang di UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

"Ke depan nanti mungkin saja (koperasi juga dijamin), seperti polis asuransi yang sudah masuk dalam penjaminan LPS dan diatur dalam UU P2SK," tuturnya.

Sementara itu, Sekretaris LPS Dimas Yuliharto mengatakan koperasi simpan pinjam tidak termasuk lembaga yang dijamin oleh LPS.

Anggota Komisi XI DPR RI Masinton Pasaribu menyebut masyarakat tidak perlu menabung di bank karena dijamin oleh LPS.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News