Sosiolog Apresiasi Satgas Judi Online, Kejar Terus Situs-Situs Judol Baru
Jumat, 09 Agustus 2024 – 06:30 WIB

Ilustrasi pengguna situs judi online. Foto: ANTARA/Shutterstock
"Mungkin ini di luar ranah Kemenkominfo. Perlu ada perangkat sanksi pidana yang sangat keras bagi pelaku judi online. Ini berkaitan dengan budaya, masyarakat kita akan patuh jika ditakut-takuti oleh sanksi yang berat," ujar Yusar. (flo/jpnn)
Kemenkominfo harus terus kejar-kejaran untuk memblokir situs-situs judi online. Sebab para bandar judi online terus membuat situs judol baru di internet
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kabareskrim Bicara Judi Online, Ada Kata Iming-Iming dan Kebohongan
- Komjen Wahyu: Tak Ada Cerita Main Judi Itu Menang
- 4 Tersangka Judi Online Situs agen138 Segera Disidang
- Bareskrim Bongkar Judi Online yang Libatkan Warga China, Uang Rp 75 M Disita
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Perputaran Uang Judol Capai Rp1.200 Triliun, DPR: Ganggu Pertumbuhan Ekonomi