Sosok Selebgram Tersangka Judi Online
Rabu, 17 Januari 2024 – 17:41 WIB

Selebgram asal Cianjur, Jawa Barat, Maiya ditetapkan sebagai tersangka karena mempromosikan situs judi online di media sosial miliknya.(ANTARA/Ahmad Fikri).
"Kami minta berbagai kalangan warga terutama selebgram di Cianjur tidak ikut mempromosikan situs judi online atau situs yang berbau judi lainnya karena akan dijerat dengan Undang-undang ITE," katanya. (antara/jpnn)
Selebgram wanita ditetapkan jadi tersangka mempromosikan situs judi online dengan mendapat keuntungan Rp 16 juta setiap bulan.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Kabareskrim Bicara Judi Online, Ada Kata Iming-Iming dan Kebohongan
- Komjen Wahyu: Tak Ada Cerita Main Judi Itu Menang
- 4 Tersangka Judi Online Situs agen138 Segera Disidang
- Bareskrim Bongkar Judi Online yang Libatkan Warga China, Uang Rp 75 M Disita
- Propam Pastikan 1.205 Personel Polda Jateng Bebas Narkoba dan Judol
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online