Sosok Selebgram Tersangka Judi Online
Rabu, 17 Januari 2024 – 17:41 WIB
"Kami minta berbagai kalangan warga terutama selebgram di Cianjur tidak ikut mempromosikan situs judi online atau situs yang berbau judi lainnya karena akan dijerat dengan Undang-undang ITE," katanya. (antara/jpnn)
Selebgram wanita ditetapkan jadi tersangka mempromosikan situs judi online dengan mendapat keuntungan Rp 16 juta setiap bulan.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- 3 Pelaku yang Mempromosikan Judi Online, Terancam 10 Tahun Penjara
- Selebgram di Bengkulu Ini Diuber Polisi, Kasusnya, Duh
- Promosikan Judi Online, Selebgram Diciduk Polisi, Jangan Kaget
- Selebgram Asal Bandung Ditangkap Polisi Gegara Mempromosikan Judi Online
- Turut Main di Film Tuhan Izinkan Aku Berdosa, Keanu Angelo Beberkan Alasannya
- Polisi Tangkap 2 Pelaku Judi Slot Online di Nagan Raya