Sosok Selebgram Tersangka Judi Online

Sosok Selebgram Tersangka Judi Online
Selebgram asal Cianjur, Jawa Barat, Maiya ditetapkan sebagai tersangka karena mempromosikan situs judi online di media sosial miliknya.(ANTARA/Ahmad Fikri).

"Kami minta berbagai kalangan warga terutama selebgram di Cianjur tidak ikut mempromosikan situs judi online atau situs yang berbau judi lainnya karena akan dijerat dengan Undang-undang ITE," katanya. (antara/jpnn)


Selebgram wanita ditetapkan jadi tersangka mempromosikan situs judi online dengan mendapat keuntungan Rp 16 juta setiap bulan.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News