SP PLN Akan Gelar Mogok Kerja pada Minggu Kedua Februari

SP PLN Akan Gelar Mogok Kerja pada Minggu Kedua Februari
SP PLN. ILUSTRASI. Foto: Ist

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Serikat Pekerja PLN (SP PLN) Jumadis Abda menyampaikan seluruh anggota bahwa anggota SP PLN di seluruh Indonesia akan tetap menggelar mogok kerja. Mogok kerja ini rencananya akan digelar mulai tanggal 11 hingga 17 Februari 2019.

“Saat ini anggota SP PLN di seluruh lndonesia mulai melakukan persiapan untuk melaksanakan hak sesuai Undang-Undang yakni hak mogok kerja yang surat pemberitahuannya ke Perusahaan dan Kementerian Tenaga Kerja akan disampaikan dua minggu sebelum pelaksanaan mogok kerja,” kata Jumadis dalam keterangan persnya, Kamis (24/1/2019).

Menurut Jumadis, mogok kerja ini terpaksa dilakukan karena sejak tanggal 5 Desember 2018 hingga 14 Januari 2019 tidak terlihat perkembangan untuk menyelesaikan perselisihan hubungan industrial yang ada. Termasuk belum ada perkembangan dari Kementerian Tenaga Kerja di tingkat Dinas dan Suku Dinas untuk menyelesaikan perselisihan tersebut.

“Karena tidak ada perkembangan yang berarti, maka kami dengan sangat terpaksa mungkin akan melakukan terncana tersebut," tukasnya.

Menurut Jumadis, beberapa waktu lalu pihaknya sempat menggelar Konferensi Pers, dan saat itu telah disampaikan bahwa dalam waktu 2 bulan setelah Konferensi Pers tersebut anggota SP PLN akan melakukan mogok kerja yang merupakan alternatif terakhir jika perkembangan penyelesaian perselisihan hubungan industrial serta pembenahan mendasar di tubuh PLN tidak ada tindaklanjutnya oleh pihak yang berwenang.

"Mogok kerja ini didasari kondisi yang memprihatinkan di PLN, yakni dari perilaku korup yang terungkap pada kasus PLTU Riau l. Kemudian kondisi kinerja PLN yang semakin mengkhawatirkan dimana sampai dengan kwartal 3 mengalami kerugian Rp 18,48 triliun,” beber Jumadis.

Lebih lanjut, Jumadis menjelaskan alasan anggota SP PLN untuk menggelar Mogok Kerja. Yakni buruknya Hubungan lndustrial karena penghentian sepihak perundingan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) oleh manajemen PLN, pihak manajemen menolak berunding serta upaya memberangus dan menghabisi SP PLN secara organisasi dan intimidasi PHK sepihak kepada pengurus SP PLN.

Sebelumnya, pihak SP PLN juga telah melakukan pertemuan dengan Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan lndustrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Tenaga Kerja Republik lndonesia bersama jajarannya di Kementerian Tenaga Kerja Republik lndonesia pada tanggal 19 Desember 2018 sebagai tindak lanjut rencana mogok kerja tersebut.(jpnn)


Anggota Serikat Pekerja Perusahaan Listrik Negara atau SP PLN berencana menggelar mogok kerja yang akan digelar mulai tanggal 11 hingga 17 Februari 2019.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News