SP Sudah Ditangkap Anak Buah AKBP Putu Yudha, Terima Kasih Polisi

SP Sudah Ditangkap Anak Buah AKBP Putu Yudha, Terima Kasih Polisi
Petugas Polres Asahan meringkus SP (30) pria pengedar narkotika jenis sabu di Desa Batu VI, Kecamatan Bandar Pulau, Kabupaten Asahan. (ANTARA/HO)

jpnn.com, ASAHAN - Tim Sat Resnarkoba Polres Asahan, Sumatera Utara (Sumut) telah menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu-sabu di Desa Batu VI, Kecamatan Bandar Pulau.

Menurut Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira, dari tangan pelaku disita sejumlah barang bukti narkoba sabu-sabu.

"Pria itu berinisial SP (30)," kata AKBP Putu Yudha dalam keterangan tertulis pada Sabtu (5/3).

Dia menjelaskan dari tangan pengedar narkoba itu disita barang bukti 3.84 gram dari 18 plastik klip berisi sabu-sabu.

Kemudian, ada 1 bungkus plastik klip kosong, 1 pipet skop, 1 tas warna putih Bear Brand, dan 1 handphone android.

SP ditangkap setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Desa Batu VI bahwa di rumah SP alias Surya sering terjadi transaksi narkotika.

"Dari informasi itu kemudian Unit Opsnal langsung melakukan penyelidikan ke TKP yang dimaksud. Personel melihat seorang laki-laki yang mencurigakan di belakang rumah," beber Putu Yudha.

Polisi pun langsung menangkap SP dan melakukan penggeledahan badan.

Seorang pengedar narkoba berinisial SP sudah ditangkap anak buah AKBP Putu Yudha. Sebegini narkotika yang disita.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News