SP Sudah Ditangkap Anak Buah AKBP Putu Yudha, Terima Kasih Polisi
Minggu, 06 Maret 2022 – 07:37 WIB
Ketika itu, polisi menemukan narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan di dalam tas warna putih dan barang-barang lainnya.
Kepada polisi, SP pelaku mengakui bahwa barang haram itu adalah miliknya yang diperoleh dari seorang pria yang kerap dipanggil dengan nama Riki Wahit, warga Simpang Empat Rahuning, Kecamatan Pulau Raja, Kabupaten Asahan.
"Terhadap pelaku pengedar sabu-sabu itu dikenakan Pasal 114 (1) Subs Pasal 112 (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," ujar AKBP Putu Yudha. (ant/fat/jpnn)
Seorang pengedar narkoba berinisial SP sudah ditangkap anak buah AKBP Putu Yudha. Sebegini narkotika yang disita.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Baru Keluar Lapas, Residivis Sabu-Sabu Ini Ditangkap Lagi
- Coba Selundupkan 142 Gram Sabu-Sabu dari Malaysia, Warga Tarakan Barat Ditangkap TNI AL
- Mengalami Depresi, Epy Kusnandar Dirawat di RSKO
- 2 Oknum Polisi Pemakai Narkoba Ini Dituntut 18 Bulan Penjara
- 5 Pelaku Pembegalan terhadap Casis Bintara Polri di Jakbar Ditangkap Polisi, Ini Perannya
- Datangi Mabes Polri, 2 Ibu Asal Sumsel Minta Kapolri Bebaskan Suaminya