SP Sudah Ditangkap Anak Buah AKBP Putu Yudha, Terima Kasih Polisi

SP Sudah Ditangkap Anak Buah AKBP Putu Yudha, Terima Kasih Polisi
Petugas Polres Asahan meringkus SP (30) pria pengedar narkotika jenis sabu di Desa Batu VI, Kecamatan Bandar Pulau, Kabupaten Asahan. (ANTARA/HO)

Ketika itu, polisi menemukan narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan di dalam tas warna putih dan barang-barang lainnya.

Kepada polisi, SP pelaku mengakui bahwa barang haram itu adalah miliknya yang diperoleh dari seorang pria yang kerap dipanggil dengan nama Riki Wahit, warga Simpang Empat Rahuning, Kecamatan Pulau Raja, Kabupaten Asahan.

"Terhadap pelaku pengedar sabu-sabu itu dikenakan Pasal 114 (1) Subs Pasal 112 (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," ujar AKBP Putu Yudha. (ant/fat/jpnn)

Seorang pengedar narkoba berinisial SP sudah ditangkap anak buah AKBP Putu Yudha. Sebegini narkotika yang disita.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News