Spanduk Bergambar Bintang Kejora Disita Polisi
Jumat, 02 Desember 2011 – 07:22 WIB
SORONG - Rangkaian peringatan 1 Desember yang diklaim sebagai HUT Bangsa Papua ke-50 di Aula eks Gereja Maranatha Remu, Kamis (1/12) berlangsung aman. Meski demikian, peringatan itu sempat diwarnai dengan insiden saat massa berada di Lapangan SPG Remu, Sorong, Provinsi Papua Barat. Meski sempat terjadi baku tarik spanduk antaran anggota polisi dan massa akhirnya massa merelakan spanduk tersebut untuk diamankan. Hal itu lantaran diduga dapat memprovokasi situasi. Selain itu, beberapa bendera Bintang Kejora ukuran kecil yang juga menebar di tengah-tengah massa turut diamankan. Spanduk dan bendera ukuran kecil selanjutnya diamankan didalam mobil anggota untuk dibawa ke Mapolres sebagai barang bukti (BB).
Polisi dibawah komando Kapolres Sorong Kota AKBP. Tri Atmodjo terpaksa mengambil satu buah spanduk Dewan Adat Papua (DAP) yang hendak dibentangkan. Ini dilakukan karena di spanduk tersebut terdapat gambar bendera Bintang Kejora.
Baca Juga:
Rencananya spanduk ukuran sedang itu hendak dibentangkan lalu diarak oleh massa dari Lapangan SPG menuju Aula eks Gereja Maranatha. Pantauan Koran ini saat polisi meminta panitia dan massa yang membentangkan spanduk bergambar Bintang Kejora untuk segara dilipat dan disimpan, kejadian itu sontak saja, membuat warga Papua yang hadir langsung naik darah, dan memarahii aparat kepolisian.
Baca Juga:
SORONG - Rangkaian peringatan 1 Desember yang diklaim sebagai HUT Bangsa Papua ke-50 di Aula eks Gereja Maranatha Remu, Kamis (1/12) berlangsung
BERITA TERKAIT
- Istri Tewas Jatuh ke Jurang, Suami Selamat
- Korban Jiwa Banjir Bandang di Luwu Bertambah Menjadi 11 Orang
- Dua Anak Perempuan Tenggelam saat Berenang di Sungai Enim
- Peduli Pendidikan, Polres Inhu Bangun MCK dan Pojok Baca di SD Marginal Rakit Kulim
- Penyelundupan 2.540 Ekor Burung Melalui Pelabuhan Bakauheni Digagalkan
- Ada Honorer Hampir Punya SK PPPK, tetapi Dicoret BKN, Alasannya Jelas