Spanduk Bergambar Bintang Kejora Disita Polisi
Jumat, 02 Desember 2011 – 07:22 WIB

Spanduk Bergambar Bintang Kejora Disita Polisi
SORONG - Rangkaian peringatan 1 Desember yang diklaim sebagai HUT Bangsa Papua ke-50 di Aula eks Gereja Maranatha Remu, Kamis (1/12) berlangsung aman. Meski demikian, peringatan itu sempat diwarnai dengan insiden saat massa berada di Lapangan SPG Remu, Sorong, Provinsi Papua Barat. Meski sempat terjadi baku tarik spanduk antaran anggota polisi dan massa akhirnya massa merelakan spanduk tersebut untuk diamankan. Hal itu lantaran diduga dapat memprovokasi situasi. Selain itu, beberapa bendera Bintang Kejora ukuran kecil yang juga menebar di tengah-tengah massa turut diamankan. Spanduk dan bendera ukuran kecil selanjutnya diamankan didalam mobil anggota untuk dibawa ke Mapolres sebagai barang bukti (BB).
Polisi dibawah komando Kapolres Sorong Kota AKBP. Tri Atmodjo terpaksa mengambil satu buah spanduk Dewan Adat Papua (DAP) yang hendak dibentangkan. Ini dilakukan karena di spanduk tersebut terdapat gambar bendera Bintang Kejora.
Baca Juga:
Rencananya spanduk ukuran sedang itu hendak dibentangkan lalu diarak oleh massa dari Lapangan SPG menuju Aula eks Gereja Maranatha. Pantauan Koran ini saat polisi meminta panitia dan massa yang membentangkan spanduk bergambar Bintang Kejora untuk segara dilipat dan disimpan, kejadian itu sontak saja, membuat warga Papua yang hadir langsung naik darah, dan memarahii aparat kepolisian.
Baca Juga:
SORONG - Rangkaian peringatan 1 Desember yang diklaim sebagai HUT Bangsa Papua ke-50 di Aula eks Gereja Maranatha Remu, Kamis (1/12) berlangsung
BERITA TERKAIT
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Warga Kotim Diserang Buaya 4 Meter saat Berwudu di Sungai
- Temui Gubernur Herman Deru, Bupati OKU Paparkan 33 Usulan Bangubsus, Apa Saja?
- Dongkrak Ekonomi dan Wisata, Borobudur International Bike Week akan Jadi Event Tahunan
- Ini Jadwal Terbaru Tes PPPK Tahap 2, Ada Lokasi Lintas Provinsi