Spanduk Imlek Ditertibkan, Warga Tionghoa Keberatan
Rabu, 06 Februari 2013 – 08:30 WIB
TANJUNGPINANG - Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang, Kepulauan Riau akhir-akhir ini gencar menertibkan spanduk yang dipasang tanpa izin. Namun, beberapa spanduk yang ditertibkan petugas berisi tentang ucapan perayaan Imlek. Tak ayal, hal itu menuai protes warga Tionghoa.
Tokoh masyarakat Tinghoa Tanjungpinang, Rudy Chua mengatakan mereka tidak protes pada aksi penertibannya. Yang mereka sesalkan, petugas penertiban nekad mengatasnamakan Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, sebagai pihak yang minta pembersihan ini.
Baca Juga:
"Terus terang, beberapa pemuka warga Tionghoa, telah mengadu ke saya. Apakah benar, Wali Kota yang memerintahkan penertiban ini. Saya langsung hubungi Wali Kota, dan beliau katakan bukan suruhannya," kata Rudy yang saat ini menjabat Anggota DPRD Provinsi Kepri ini.
Rudy mengatakan, selama 10 tahun terakhir ini tidak ada pelarangan pemasangan spanduk perayaan hari besar agama. Selain itu, selama ini juga tidak ada kewajiban membayar pajak spanduk perayaan agama.
TANJUNGPINANG - Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang, Kepulauan Riau akhir-akhir ini gencar menertibkan spanduk yang dipasang tanpa izin. Namun,
BERITA TERKAIT
- Bos Penadah Emas Hasil Tambang Ilegal di Kuansing Ditangkap, Sehari Bisa Tampung Sebegini
- Pajero Jatuh ke Jurang Sedalam 200 Meter di Cianjur, Sopir Meninggal Dunia
- Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Enim Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Letjen TNI (Purn) Denny Tuejeh Daftar Bacagub Sulut dari NasDem
- Bea Cukai Malang Menggagalkan Pengiriman Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal
- Basarnas Sumsel Mengerahkan Personel Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di OKU