SPBU Asing Ancam Pertamina

SPBU Asing Ancam Pertamina
SPBU Asing Ancam Pertamina

’’Nah ini kan berbeda sekali jika SPBU asing ingin menjalankan bisnisnya di sini. Itu kami harapkan ada aturan tegas dari pemerintah, karena mereka saat ini sangat enak sekali, karena investasinya kecil dan depresiasinya pun juga begitu. Bisa saja pemerintah menerapkan aturan untuk investor asing membangun kilang dulu di sini sebelum melakukan bisnisnya, atau pihak investor asing jika ingin membuka SPBU sebaiknya membeli saja barang dari Pertamina dan harga penjualan bisa kompetitif,’’ imbunya.

Berdasarkan hal itu, Harun mengharapkan ada bentuk komitmen dari pemerintah untuk melakukan perlindungan terhadap Pertamina. Momentum itu sebenarnya sangat memungkinkan. Sebab, saat ini DPR dan pemerintah sedang membahas revisi UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Gas dan Minyak Bumi. Pemerintah bisa memasukkan pasal-pasal seperti syarat-syarat investasi pada sektor migas oleh pihak asing.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi VII Fraksi Partai Demokrat Teuku Riefky Harsah mengungkapkan sudah seharusnya ada peraturan yang lebih berpihak kepada Pertamina.

’’Jadi harus ada aturan yang berpihak kepada Pertamina tapi jangan sampai menyalahi aturan yang ada. Begitu juga dengan pembangunan kilang oleh asing sebelum melakukan bisnisnya, itu saya setuju. Untuk merealisasikan itu, sudah saatnya pemerintah melakukan pendekatan kepada investor asing sebagai bukti keseriusan,” terangnya.

JAKARTA – Corporate Secretary PT Pertamina (persero) M Harun mengatakan, dengan nilai investasi yang telah dilakukan Pertamina sudah seharusnya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News