SPBU Terpaksa Bangun Tangki BBM Nonsubsidi

SPBU Terpaksa Bangun Tangki BBM Nonsubsidi
SPBU Terpaksa Bangun Tangki BBM Nonsubsidi
MEDAN - Rencana penghapusan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi bagi kendaraan pribadi pada 2013 mendatang, memaksa pengusaha Stasiun Pengisian Bahanbakar Umum (SPBU) membangun tangki dan fasilitas khusus BBM nonsubsidi. “Kalau sudah peraturan, ya harus diikuti dan wajib. Namanya juga peraturan,” ujar Penasehat Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Sumut, Datmen Ginting.

Besarnya investasi ini menjadi dilema tersendiri bagi pengusaha yang terikat kontrak dan peraturan dengan pertamina. ”Mau tidak mau, ya harus bangun, minimal butuh Rp600 juta. Syukurnya alatnya ada di sini (Indonesia),” ungkap Datmen.

Seperti diketahui, pemilik kendaraan pribadi di wilayah Sumatera diwajibkan menggunakan BBM nonsubsidi. Bensin dengan oktan 88 (premium) diharuskan beralih ke Pertamax (oktan 92 atau lebih) sedangkan mobil pribadi bermesin diesel wajib menggunakan Pertamina Diesel Extra Environment (DEX), menggantikan solar subsidi.

Menurut Datmen Ginting, bila kebijakan ini diberlakukan justru berpotensi menimbulkan masalah baru. Selain karena harga BBM nonsubsidi yang mahal dan stok yang tidak tersedia di semua SPBU, BBM bersubsidi masih tetap beredar di masyarakat. BBM bersubsidi yang khusus diperuntukkan bagi angkutan dan jasa, sangat mungkin diselewengkan oknum tertentu dan dijual ke pemilik mobil pribadi dengan harga yang sedikit lebih mahal.

MEDAN - Rencana penghapusan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi bagi kendaraan pribadi pada 2013 mendatang, memaksa pengusaha Stasiun

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News