Batas Barang Bawaan Maksimal RM 600

Batas Barang Bawaan Maksimal RM 600
Batas Barang Bawaan Maksimal RM 600
TARAKAN - Bea dan Cukai Kota Tarakan memastikan kesiapan mereka menjelang penerbangan Malaysia Airlines (MAS) dengan rute Tawau, Malaysia- Tarakan (PP). Dikatakan Said Rahmatna, Kepala Seksi Kepatuhan dan Penyuluhan Kantor Bea dan Cukai Tarakan, tugas mereka di Bandara Juwata akan sangat didukung dengan fasilitas yang ada.

“Itu memang sudah tupoksi kita, tidak hanya di laut saja tapi juga di darat. Untuk di bandara, kami sangat tergantung dengan kesiapan otoritas bandara. Terutama adanya sarana X-Ray untuk kedatangan penumpang,” kata Said kepada Radar Tarakan (JPNN Group).

Selain itu, Bea Cukai juga membutuhkan ruang pemeriksaan khusus terhadap penumpang yang terkena jalur merah atau bermasalah. Untuk diketahui, kekuatan petugas Bea dan Cukai di Tarakan hanya 39 orang. Untuk itu pihaknya akan membagi petugas di dua pintu utama, yaitu di Pelabuhan Malundung dan Bandara Internasional Juwata. “Karena di bandara penerbangan internasionalnya belum rutin setiap hari, maka sekitar 10 orang petugas akan ditempatkan di sana,” ujarnya.

Tugas mereka adalah memantau setiap barang penumpang yang masuk dan keluar melalui X-Ray oleh tim pengawasan. Pasalnya, Bea Cukai akan melakukan antisipasi terhadap barang-barang larangan dan barang-barang yang dibatasi. “Kalau ada barang-barang larangan yang dibawa, langsung kita arahkan ke pemeriksaan fisik,” tegasnya.

TARAKAN - Bea dan Cukai Kota Tarakan memastikan kesiapan mereka menjelang penerbangan Malaysia Airlines (MAS) dengan rute Tawau, Malaysia- Tarakan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News