Spesialis Hipnotis Dibekuk Polisi
Jumat, 14 Mei 2010 – 14:16 WIB

Spesialis Hipnotis Dibekuk Polisi
Kapolsekta Bogor Tengah AKP Ade Yusuf melalui Kanit Reskrim Iptu Aris Wibowo mengatakan, dalam menjalankan aksinya pelaku bekerja antara dua hingga tiga orang.Tak tanggung-tanggung, para pelaku biasanya menguras harta benda milik korban hingga habis. “Kerugian untuk setiap korban diatas Rp20 juta rupiah,” ungkap Aris kepada Radar Bogor, kemarin.
Baca Juga:
Menurutnya, Erwin telah melakukan penipuan selama satu tahun dengan 17 tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kota dan Kabupaten Bogor.Untuk meyakinkan para korban, Erwin dan komplotannya selalu menyewa mobil dengan biaya sewa Rp1,5 juta untuk setiap lima hari sekali.
Hingga kemarin, aparat dari Mapolsekta Bogor Tengah masih mengejar pelaku lainnya yang masih buron. “Pelaku dijerat pasal 378 KUHPidana tentang penipuan dengan ancaman empat tahun penjara,” tegasnya. (luc)
BOGOR - Warga Bone, Sulawesi Selatan, Erwin Yunus (28) pelaku penipuan dengan modus hipnotis yang sering beroperasi di Kota Bogor, kemarin dicokok
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kelompok Anarko Dalang Kerusuhan Hari Buruh di Semarang, 6 Mahasiswa Jadi Tersangka
- Tersangka Kerusuhan May Day Semarang Terancam 7 Tahun Penjara
- Bergulat dengan Begal, Iptu Noval Kena Tembak, Pelaku Kabur
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- 14 Pendemo Rusuh di Hari Buruh dari Kelompok Anarko