SPJ Ngadat, Dewan Sumsel Teriak
Sabtu, 08 Oktober 2011 – 11:29 WIB

SPJ Ngadat, Dewan Sumsel Teriak
PALEMBANG - Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan mengeluhkan dana surat perintah jalan (SPJ) yang seharusnya cair sebelum berangkat kunjungan kerja (kunker) ke berbagai daerah. Para wakil rakyat ini, mengaku terpaksa mengeluarkan dana talangan setiap berangkat. "Setelah pulang, baru dibayarkan dana SPJ-nya ," ujar Edward Jaya, Sekretaris Komisi V DPRD Sumsel. Ia mengancam, akan menggalang tanda tangan wakil rakyat bila keberangkatan yang sudah terjadwal dalam Banmus beberapa waktu lalu, terkait 11 Raperda yang dibahas, SPJ tidak cair sebelum keberangkatan. "Anggota pansus siap menggalang tanda tangan untuk mengganti seluruh perangkat keuangan di Setwan karena telah mengganggu dan menghambat kerja dewan untuk kepentingan masyarakat," bebernya.
Kondisi tersebut, tambah dia, sudah terjadi sejak mereka menjabat sebagai anggota legislatif. Terhambatnya pemberian SPJ itu, terkendala laporan yang masuk ke Pemprov Sumsel. Akibatnya, SPJ mereka baru cair setelah kegiatan ke luar kota selesai dilaksanakan. "Mereka ‘kan bagian keuangan, bukan juru bayar. Namanya bagian keuangan, harus menyelesaikan yang terhambat.”
Menurut dia, kegiatan kunker para wakil rakyat tersebut sudah terjadwal dalam badan musyawarah (Banmus). "Bukannya kita dadakan perginya, sehingga uangnya tidak ada. Tapi, sudah terjadwal dan memang telah ada anggarannya. Akibat hal ini, kita selalu menggunakan dana pribadi.”
Baca Juga:
PALEMBANG - Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan mengeluhkan dana surat perintah jalan (SPJ) yang seharusnya cair sebelum berangkat kunjungan kerja
BERITA TERKAIT
- 2 Tempat Usaha Hiburan Tanpa Izin di Sudirman Disegel, Lihat
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara