Ganti Rugi Lahan Masjid Sriwijaya tak Jelas

Ganti Rugi Lahan Masjid Sriwijaya tak Jelas
Ganti Rugi Lahan Masjid Sriwijaya tak Jelas
JAKABARING- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dijadwalkan meletakkan batu pertama sebagai peresmian dimulainya pembangunan Masjid Sriwijaya di Jakabaring pada 11 November mendatang. Sayangnya, ganti rugi lahan tersebut belum jelas,  karena warga yang bermukim di lokasi tersebut mengaku belum menerima ganti rugi.

Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I, Abdul Kasim mengatakan, saat ini masyarakat yang bermukim di atas lahan seluas 15 hektar itu mulai resah. Pasalnya, sebagian besar masyarakat memiliki alat bukti berupa dasar-dasar kepemilikan atas tanah. Padahal Pemprov Sumsel, sebelumnya telah mengklaim lahan tersebut sebagai milik pemerintah.

“Dari hasil kunjungan ke lapangan beberapa waktu lalu, masyarakat mulai resah,” ujarnya, dalam rapat membahas masalah pemantapan lokasi peletakan batu pertama Masjid Raya Sriwijaya, di ruang rapat Bina Praja, Pemprov Sumsel, Jumat (7/10).

Sebagian besar masyarakat sambung kasim,  menginginkan hak yang sama yakni penggantian tanam tumbuh ataupun santunan pindah bangunan. “Masyarakat ingin mendapatkan ganti rugi layaknya yang dilakukan pemerintah pada masyarakat yang berdiam di atas lahan yang saat ini dibangun gedung Kejaksaan Tinggi (Kajati) di Jakabaring,” bebernya.

JAKABARING- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dijadwalkan meletakkan batu pertama sebagai peresmian dimulainya pembangunan Masjid Sriwijaya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News