Sprindik Siti Fadjriah Tergantung Opini Dokter
Rabu, 27 Februari 2013 – 14:09 WIB

Ketua KPK Abraham Samad saat mengikuti rapat dengan Timwas Century Rabu (27/2). FOTO: Ade Sinuaji / JPNN
"Kalau SCF tidak bisa cakap permanen dan sakit permanen dan tidak bisa dimintai pertanggungjawaban hukum, maka kami akan tarik sprindiknya. Saya tidak mau seperti itu. Prosesnya tetap berjalan," tegas Abraham. (flo/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil second opinion (pendapat ahli) dari Ikatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hakim Menolak Permohonan Praperadilan Tersangka Korupsi PMI Palembang
- Gubernur Rudy Mas’ud Mengunjungi Kediaman Dedi Mulyadi, Ini yang Bahas
- Kepala BNN: 10 Wilayah Ini Rawan Terjadi Penyelundupan Narkoba
- Malik Nuh Jaidi: Harmoni Keluarga yang Menguatkan Langkah Bisnis
- Tuntaskan Kemiskinan, Khofifah Bersama Muslimat NU Terbukti Mampu Mengatasi Persoalan Rakyat
- Tingkat Kepuasan terhadap Pemerintah Capai 80 Persen, Peran TNI-Polri Dinilai Signifikan